Dit Resnarkoba Polda Sumut Kembali Menggagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Ganja Dari Aceh Ke Sumut
Medan.Metro
Sumut
Ditrektorata
Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali berhasil menggaglakan
pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan dengan modus menggunakan
bus antar propinsi, pada hari Kamis (09/03/2017) sekira pukul 17.00 WIB.
Kasubdit
3 AKBP Sugeng Riadi SIK, yang meminpin operasi pengungkapan tersebut
menyebutkan, dalam kasus ini pihak berhasil menyita 22 bal narkoba jenis ganja
kering siap pakai, berikut tersangka dua orang yakni, NF dan ZUL warga
Kecamatan Kota Bateh, Kabupaten Aceh Utara.
Terungkap
dan tertangkap kedua tersangka tersebut, berawal dari informasi yang didapat
petugas bahawa akan ada pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke medan
dengan menggunakan Bus Putra Pelangi.
Mendapati
informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan di lokasi pool bus Putra
Pelangi. Kemudian petugas melihat dua orang mencurigakan yang diduga tersangka
sedang membawa dua kardus yang saat itu sedang berada di dalam ruang tunggu
Pool bus Putra Pelangi sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas
pun tidak mau kecolongan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NF,
dan Zul. Saat digeledah ditemukan barang bukti sejumlah 22 bungkus diduga ganja
dan selanjut kedua tersangka dan barang bukti diamankan.
Dari
keterangan tersangka kepada polisi, bahwa ganja tersebut mereak bawa dari Aceh
bersama dengan tersangka Heri warga Kecamatan Kroeng Maneh Kabupaten Aceh
Utara. Kemudian dilakukan pengembangan ke tersangka Heri, dan yang bersangkutan
ditangkap di SPBU dekat pool bus Pelangi Jalan Sunggal tepatnya di Pool Bus
Putra Pelangi Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal.
“Kini
para tersangka diamankan di Mapolda Sumatera Utara, untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut” jelas Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment