Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Tempat Judi, Polisi Malah Temukan 1 Galon Miras
Sulut.Metro
Sumut
Jajaran
Polres Tomohon, Sulawesi Utara, terus berupaya memberantas segala bentuk
gangguan kamtibmas diwilayah hukumnya. Sekecil apapun informasinya, langsung
ditindaklanjuti jajaran Kepolisian yang dipimpin Kapolres AKBP Monang
Siamanjuntak SIK, ini.
Seperti
informasi yang diperoleh Polsek Tomohon Tengah melalui telepon, Rabu (01/02/2017)
sekira pukul 01.00 WITA, bahwa di Tara-tara 2 Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon
Barat, tepatnya di rumah VL, sedang dilangsungkan tindak pidana perjudian.
Mendapat
informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah yang dipimpin Kapolsek
Kompol Franky Manus langsung menuju TKP. Kedatangan Polisi di TKP rupanya sudah
tercium, hingga aksi perjudian di lokasi tersebut tidak ditemukan. Meski
demikian, Polisi tetap menggeledah pemilik rumah.
Saat
penggeledahan, ternyata Polisi menemukan satu galon miras jenis Cap Tikus di
sudut ruangan. Polisi kemudian melakukan penyitaan dan membuat berita acara
serta mengundang pemilik rumah untuk hadir di Mapolsek guna dimintai
keterangan.
Atas
kejadian tersebut, Kapolres Tomohon menyatakan tidak akan berhenti memberantas
judi maupun minuman keras. Bahkan menurutnya sampai saat ini hampir semua
gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu-lintas berasal dari pengaruh miras,” Kami
mohon bantuan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, di setiap kelurahan dan desa
di wilayah hukum Polres Tomohon bahkan semua stake holder untuk berperan aktif
menangkal hal ini, minimal memberikan informasi kepada kami “ Harap Kapolres.(Humas
Polda Sulut).
Post a Comment