Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Tempat Judi, Polisi Malah Temukan 1 Galon Miras

Sulut.Metro Sumut
Jajaran Polres Tomohon, Sulawesi Utara, terus berupaya memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas diwilayah hukumnya. Sekecil apapun informasinya, langsung ditindaklanjuti jajaran Kepolisian yang dipimpin Kapolres AKBP Monang Siamanjuntak SIK, ini.

Seperti informasi yang diperoleh Polsek Tomohon Tengah melalui telepon, Rabu (01/02/2017) sekira pukul 01.00 WITA, bahwa di Tara-tara 2 Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di rumah VL, sedang dilangsungkan tindak pidana perjudian.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah yang dipimpin Kapolsek Kompol Franky Manus langsung menuju TKP. Kedatangan Polisi di TKP rupanya sudah tercium, hingga aksi perjudian di lokasi tersebut tidak ditemukan. Meski demikian, Polisi tetap menggeledah pemilik rumah.

Saat penggeledahan, ternyata Polisi menemukan satu galon miras jenis Cap Tikus di sudut ruangan. Polisi kemudian melakukan penyitaan dan membuat berita acara serta mengundang pemilik rumah untuk hadir di Mapolsek guna dimintai keterangan.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Tomohon menyatakan tidak akan berhenti memberantas judi maupun minuman keras. Bahkan menurutnya sampai saat ini hampir semua gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu-lintas berasal dari pengaruh miras,” Kami mohon bantuan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, di setiap kelurahan dan desa di wilayah hukum Polres Tomohon bahkan semua stake holder untuk berperan aktif menangkal hal ini, minimal memberikan informasi kepada kami “ Harap Kapolres.(Humas Polda Sulut).

Tidak ada komentar