Sat Narkoba Polres Gunung Mas Kembali Ringkus Bandar Sabu
Gunung
Mas.Metro Sumut
Sat
Narkoba Polres Gunung Mas, Kalimanatan Tengah, kembali menangkap satu pelaku
bandar sabu Narkotika jenis sabu di Jalan Nanjan Desa Batu Nyiuh Kecamatan
Tewah. Kamis (02/02/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pelaku berinisial MI (40 thn), ditangkap petugas
berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku pelaku yang
sering didatangi oleh para pemuda ke rumahnya untuk transaksi narkoba.
Beberapa
warga bahkan curiga dengan gerak-gerik pelaku, Polsek Tewah yang menerima
lapaoran tersebut segera melaporkannya kepada Kepala Satuan Narkoba Polres
Gumas.
Setelah
mendapat informasi Kasat Narkoba Iptu Janson Siragih dan anggota langsung
bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Setelah dipancing
petugas dilakukan penangkapan serta penggeledahan dirumah tersangka.
Dari
hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 21 paket plastik
klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 5,64 gram, satu buah
alat timbangan digital, dan uang hasil penjualan sabu Rp1,6 juta,” Saat ini
tersangka telah kita amankan beserta barang bukti. Kami berterima kasih kepada
masyarkat yang peduli dengan pencegahan bahaya narkoba di Kabupaten Gumas, dan
tidak henti-hentinya kami imbau untuk bersama perangi peredaran narkoba “ Kata
Iptu Janson.
Tersangka
dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009
tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.(Humas Polda
Kalteng).
Post a Comment