Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Penangkapan TSK Pembobol Gudang
Belawan.Metro
Sumut
Satu
tersangka pencurian dengan pemberatan M Ramki alias Ramki (26) warga Jalan
Pasar Nippon serta 2 tersangka pembobol
gudang yang masing-masing Suparman (41) warga Kampung Bahari dan M Iqbal (22)
warga Lingkungan 1 Kampung Bahari, Medan Labuhan dipaparkan Polres Pelabuhan
Belawan, Kamis (05/01/2017) sore.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi
SIK kasus pencurian sepeda motor Riski Firmansyah dilakukan tersangka Ramki.
Saat itu Senin (2/1/2017) korban yang sedang memancing memarkirkan sepeda
motornya BK 6464 CB tak jauh dari lokasi pemancingan di danau Siombak.
Tersangka yang melihat sepeda motor terparkir lalu tak menyia-nyiakan
kesempatan tersebut. Secepat kilat lalu tersangka melarikan sepeda motor korban
dengan menggunakan kuci palsu.
Lanjut
mantan Kasubdit Cyber Crime, Sementara di kasus pembobolan gudang di Jalan KLY
Sudarso Kampung Bahari Medan Labuhan, 2 pelakunya telah ditangkap pihak polres
sementara 3 lainnya; Kadir (30), Wanda (22) serta Reza (22) masih buron.
Tertangkapnya
kedua pelaku pencurian atas laporan korban berenama Irwan Cahyadi. Barang bukti
yang ikut menjadi paparan di Mako Polres Pelabuhan Belawan adalah; gergaji,
tang, tang kakaktua, tali rami, timbangan rumah tangga serta sepeda motor.(Hamnas).
Post a Comment