Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Penangkapan TSK Pembobol Gudang

Belawan.Metro Sumut
Satu tersangka pencurian dengan pemberatan M Ramki alias Ramki (26) warga Jalan Pasar Nippon serta  2 tersangka pembobol gudang yang masing-masing Suparman (41) warga Kampung Bahari dan M Iqbal (22) warga Lingkungan 1 Kampung Bahari, Medan Labuhan dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (05/01/2017) sore.

Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK kasus pencurian sepeda motor Riski Firmansyah dilakukan tersangka Ramki. Saat itu Senin (2/1/2017) korban yang sedang memancing memarkirkan sepeda motornya BK 6464 CB tak jauh dari lokasi pemancingan di danau Siombak. Tersangka yang melihat sepeda motor terparkir lalu tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Secepat kilat lalu tersangka melarikan sepeda motor korban dengan menggunakan kuci palsu.

Lanjut mantan Kasubdit Cyber Crime, Sementara di kasus pembobolan gudang di Jalan KLY Sudarso Kampung Bahari Medan Labuhan, 2 pelakunya telah ditangkap pihak polres sementara 3 lainnya; Kadir (30), Wanda (22) serta Reza (22) masih buron.

Tertangkapnya kedua pelaku pencurian atas laporan korban berenama Irwan Cahyadi. Barang bukti yang ikut menjadi paparan di Mako Polres Pelabuhan Belawan adalah; gergaji, tang, tang kakaktua, tali rami, timbangan rumah tangga serta sepeda motor.(Hamnas).

Tidak ada komentar