Langkah Terbaru Serahkan KUA PPAS RAPBD 2017

Medan.Metro Sumut
Langkah terbaru penyerahan KUA PPAS RAPBD 2017. Ketua DPRD Sumut H Wagirin S Sos baru baru ini mengakui, keputusan dan langkah yang ditempuhnya ini merupakan hal pertama diambil di DPRD Sumut. "Saya akui ini keputusan terbaru dan baru pertama ini. Namun, keputusan yang saya lakukan ini sudah sesuai mekanisme dan peraturan."

Dia juga menegaskan, keputusan yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. "Saya tidak mau, hanya gara-gara satu dua orang, membuat langkah saya salah hingga mengorbankan banyak orang. Keputusan ini untuk kepentingan yang lebih besar."Penjelasan H Wagirin Arman SSos wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Deli Serdang itu, menyikapi dan menanggapi kritikan dan protes sejumlah anggota dewan, terhadap penyerahan KUA PPAS oleh Pemprovsu ke DPRDSU tanpa melalui badan anggaran (Banggar).

Wagirin menegaskan langkah baru diambilnya tersebut tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan."Kalau dikatakan tanpa melalui banggar tidak tepat juga, karena  penyerahannya kemarin juga dihadiri para anggota Banggar. Selain itu, penyerahan tersebut juga telah diputuskan lewat Banmus dan rapat pimpinan hingga langsung dilaksanakan rapat banggar. Semua ini dilakukan karena kondisi yang mendesak, sehingga saya sebagai pimpinan harus mengambil langkah ini," ujar politisi Golkar itu.
.
Sebab, lanjut dia, dirinya tidak ingin hanya gara-gara pembahasan APBD yang penyerahan KUA PPAS selalu ditolak, bisa semakin membuat pembahasan anggaran semakin lamban.
"Jika pengesahan anggaran terlambat, siapa yang dirugikan, sudah tentu rakyat yang dirugikan dan menjadi korban,"ujarnya.

Untuk itu, Wagirin mengaku, teori atau langkah diambilnya semata-mata  karena kondisi terpaksa.

"Itu tadi, karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi. Lagi pula ini sekadar penerimaan KUA PPAS-nya saja, sedangkan pembahasannya belum dan pembahasannya tetap juga nantinya melalui banggar,"katanya.

Meski demikian, Wagirin menegaskan dirinya siap dikritik dan diprotes nantinya oleh kalangan dewan soal penyerahan KUA PPAS tersebut. "Kita siap saja menerima kritikan dan protes dari kawan-kawan, baik melalui rapat banggar maupun paripurna."

Sebelumnya sejumlah anggota dewan, yakni Astrayuda Bangun, HM Hanafiah Harahap dan Zeira Salim Ritonga mengkritik dan memprotes penyerahan KUA PPAS RAPBD Sumut 2017 tidak lewat Banggar. Diantaranya Zeira Salim meniali penyerahan tersebut cacat hukum. (Mashuri L ).

Tidak ada komentar