Langkah Terbaru Serahkan KUA PPAS RAPBD 2017
Medan.Metro
Sumut
Langkah
terbaru penyerahan KUA PPAS RAPBD 2017. Ketua DPRD Sumut H Wagirin S Sos baru
baru ini mengakui, keputusan dan langkah yang ditempuhnya ini merupakan hal
pertama diambil di DPRD Sumut. "Saya akui ini keputusan terbaru dan baru
pertama ini. Namun, keputusan yang saya lakukan ini sudah sesuai mekanisme dan
peraturan."
Dia
juga menegaskan, keputusan yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan dan
kemaslahatan rakyat. "Saya tidak mau, hanya gara-gara satu dua orang,
membuat langkah saya salah hingga mengorbankan banyak orang. Keputusan ini
untuk kepentingan yang lebih besar."Penjelasan H Wagirin Arman SSos wakil
rakyat asal pemilihan Kabupaten Deli Serdang itu, menyikapi dan menanggapi
kritikan dan protes sejumlah anggota dewan, terhadap penyerahan KUA PPAS oleh
Pemprovsu ke DPRDSU tanpa melalui badan anggaran (Banggar).
Wagirin
menegaskan langkah baru diambilnya tersebut tidak melanggar peraturan dan
perundang-undangan."Kalau dikatakan tanpa melalui banggar tidak tepat
juga, karena penyerahannya kemarin juga
dihadiri para anggota Banggar. Selain itu, penyerahan tersebut juga telah
diputuskan lewat Banmus dan rapat pimpinan hingga langsung dilaksanakan rapat
banggar. Semua ini dilakukan karena kondisi yang mendesak, sehingga saya
sebagai pimpinan harus mengambil langkah ini," ujar politisi Golkar itu.
.
Sebab,
lanjut dia, dirinya tidak ingin hanya gara-gara pembahasan APBD yang penyerahan
KUA PPAS selalu ditolak, bisa semakin membuat pembahasan anggaran semakin
lamban.
"Jika
pengesahan anggaran terlambat, siapa yang dirugikan, sudah tentu rakyat yang
dirugikan dan menjadi korban,"ujarnya.
Untuk
itu, Wagirin mengaku, teori atau langkah diambilnya semata-mata karena kondisi terpaksa.
"Itu
tadi, karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi. Lagi pula ini sekadar
penerimaan KUA PPAS-nya saja, sedangkan pembahasannya belum dan pembahasannya
tetap juga nantinya melalui banggar,"katanya.
Meski
demikian, Wagirin menegaskan dirinya siap dikritik dan diprotes nantinya oleh
kalangan dewan soal penyerahan KUA PPAS tersebut. "Kita siap saja menerima
kritikan dan protes dari kawan-kawan, baik melalui rapat banggar maupun
paripurna."
Sebelumnya
sejumlah anggota dewan, yakni Astrayuda Bangun, HM Hanafiah Harahap dan Zeira
Salim Ritonga mengkritik dan memprotes penyerahan KUA PPAS RAPBD Sumut 2017
tidak lewat Banggar. Diantaranya Zeira Salim meniali penyerahan tersebut cacat
hukum. (Mashuri L ).
Post a Comment