Polda Maluku Utara Periksa Dua Staf Gubernur Terkait Pengibaran Bendera RRC Di Pulau Obi
Penyidik
Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua
orang staf Gubernur Provinsi Maluku Utara. Sabtu (24/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Mereka adalah Hariyanto Ishak, bagian Protokoler dan
Rahwan K Suamba selaku Kabag Humas Pemprov Malut. Keduanya diperiksa sebagai
saksi terkait kasus pengibaran bendera Republik Rakyat Cina (RRC) di Pulau Obi,
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada saat pengresmian Smelter PT.
Wanatiara Persada November 2016 lalu.
Dirkrimum
Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto mengatakan, pemeriksaan dua orang staf
Gubernur Malut itu karena diyakini mengetahui awal hingga proses pengibaran
bendera asing tersebut.
Setelah
seluruh saksi dimintai keterangan, penyidik Dit Reskrimum polda Maluku Utara
berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Luar Negeri,” Kasus ini
berkaitan dengan hubungan antara negara. Maka dari itu, kami akan memeriksa
orang di Kementerian Luar Negeri sebagai saksi ahli, serta beberapa lembaga
lainnya di Jakarta “ Kata Kombes Pol Dian Hariyanto. (Humas Polda Malut).
Post a Comment