Polda Maluku Utara Periksa Dua Staf Gubernur Terkait Pengibaran Bendera RRC Di Pulau Obi


Malut.Metro Sumut
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang staf Gubernur Provinsi Maluku Utara. Sabtu (24/12/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mereka adalah Hariyanto Ishak, bagian Protokoler dan Rahwan K Suamba selaku Kabag Humas Pemprov Malut. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengibaran bendera Republik Rakyat Cina (RRC) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada saat pengresmian Smelter PT. Wanatiara Persada November 2016 lalu.

Dirkrimum Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto mengatakan, pemeriksaan dua orang staf Gubernur Malut itu karena diyakini mengetahui awal hingga proses pengibaran bendera asing tersebut.

Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, penyidik Dit Reskrimum polda Maluku Utara berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Luar Negeri,” Kasus ini berkaitan dengan hubungan antara negara. Maka dari itu, kami akan memeriksa orang di Kementerian Luar Negeri sebagai saksi ahli, serta beberapa lembaga lainnya di Jakarta “ Kata Kombes Pol Dian Hariyanto. (Humas Polda Malut).

Tidak ada komentar