Perampokan Pulomas Bukan Pembunuh Bayaran
Jakarta.Metro
Sumut
Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan membantah bahwa para pelaku perampokan
dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, adalah komplotan pembunuh bayaran.
Dia menegaskan para pelaku adalah komplotan perampok. Kamis (29/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan bukan pembunuh bayaran, tapi
ini perampokan. Jadi jangan asumsikan dulu. Jadi jelas itu perampokan disertai
pembunuhan dan penyekapan " Kata Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati
Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Lanjut
Iriawan, Saat para pelaku baru memasuki rumah Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas
Utara, Jakarta Timur, mereka sempat menodongkan senjata dan meminta pembantu
rumah tangga di rumah tersebut untuk menunjukkan kamar majikannya “ Ucapnya.
Iriawan
menjelaskan, Para pelaku sempat mengacak-acak isi lemari yang ada di rumah
pengusaha properti itu,” Ada banyak mungkin yang diambil, cuma yang ketemu
hanya itu. Semua ruangan (rumah Dodi) dibuka lemarinya sama mereka. Mungkin ini
sudah dibagi-bagi “ Jelasnya.
Adapun
barang bukti yang disita dari Ramlan Butarbutar berupa uang Rp 6,3 juta, jam
Rolex warna silver, topi hitam, 2 ponsel Samsung, 1 ponsel Blackberry warna
hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih
gading. Sementara dari tangan Erwin Situmorang berupa uang Rp 3,4 juta, empat
lembar uang Thailand, ponsel Nokia warna hitam, ponsel China, STNK Yamaha
Jupiter MX bernomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit
berwarna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Sementara
saat ditanyai mengapa tidak ada kendaraan pribadi milik Dodi yang diambil,
Iriawan mengatakan, komplotan tersebut memang spesialis pencuri barang-barang
berharga. Kelompok-kelompok (perampok) punya spesialisasi. Dia (Ramlan dan
Erwin) tidak mengambil mobil karena bukan ahlinya di situ " Ungkap
Iriawan.
Dodi
diketahui memiliki hobi mengoleksi mobil mewah. Di dalam Instagram pribadinya,
ia tampak berpose dan mengabadikan mobil sport, seperti Lamborghini dan
Ferrari.
Selain
itu, saat kejadian, di halaman parkir luar juga ada mobil Honda Jazz yang tidak
diambil pelaku. Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni
Ramlan, Erwin dan Sinaga. Erwin tewas tertembak karena melawan saat hendak
dibekuk.
Dalam
kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363
KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman
hukuman 15 tahun penjara.
Penyekapan
yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi
pada Senin (26/12) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa
penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Korban
meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemilik
rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang
merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir
keluarga itu. Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak
Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.(Melvy)
Post a Comment