Satuan Reskrim Polres Purworejo Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas

Purworejo.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Purworejo Jawa Tengah berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial S (36) dan P (53) di Daerah Doplang.Selasa (29/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Keduannya ditangkap karena telah melakukan pencurian di kediaman Maryam (68) di Dusun Gegugunung RT 02 RW 02 Desa Popongan, Kecamatan Banyuurip,” Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Purworejo ” Kata Kapolres Purworejo, AKBP Satrio WIbowo SIK dalam Press Realese, Senin (28/11/2016).

Pelaku P yang mengetahui Maryam seorang nenek yang tinggal sendiri mengajak ketiga temannya untuk melakukan pencurian, dengan cara masuk ke rumah korban lalu membekap korban, serta menutup mulut korban dengan lakban dan mengacam korban dengan pisau,” Keempat pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 3,65 juta dan perhiasan milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta “ Ucap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi SH.


Kapolres Purworejo mengatakan dari tanggan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa perhiasan dan sepeda motor Vario AA 4358 LL. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara “ Katanya. (Humas Polres Purworejo)

Tidak ada komentar