Satuan Reskrim Polres Purworejo Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas
Purworejo.Metro
Sumut
Satuan
Reskrim Polres Purworejo Jawa Tengah berhasil menangkap dua pelaku pencurian
dengan kekerasan (curas) berinisial S (36) dan P (53) di Daerah Doplang.Selasa
(29/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Keduannya ditangkap karena telah melakukan pencurian
di kediaman Maryam (68) di Dusun Gegugunung RT 02 RW 02 Desa Popongan, Kecamatan
Banyuurip,” Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres
Purworejo ” Kata Kapolres Purworejo, AKBP Satrio WIbowo SIK dalam Press
Realese, Senin (28/11/2016).
Pelaku
P yang mengetahui Maryam seorang nenek yang tinggal sendiri mengajak ketiga
temannya untuk melakukan pencurian, dengan cara masuk ke rumah korban lalu
membekap korban, serta menutup mulut korban dengan lakban dan mengacam korban
dengan pisau,” Keempat pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 3,65 juta dan
perhiasan milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta
“ Ucap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi SH.
Kapolres
Purworejo mengatakan dari tanggan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa
perhiasan dan sepeda motor Vario AA 4358 LL. Atas perbuatannya, pelaku dijerat
dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara “ Katanya. (Humas Polres
Purworejo)
Post a Comment