Restrukturisasi Tata Kelola
Jakarta.Mdetro
Sumut
Di
Pelabuhan Belawan, Makassar, dan Tanjung Perak lamanya DT disebut-sebut lebih
dari tiga hari (yang terbaik adalah DT Pelabuhan Tanjung Priok yang hanya dua
hari lebih sedikit).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Untuk menekan DT yang masih tinggi di tiga pelabuhan
tersebut Presiden Joko Widodo lalu memerintahkan Kapolri menangkap oknum yang
menghambat DT di pelabuhan sebagai kebijakan untuk menekan DT yang masih tinggi
itu.
Kepolisian
RI sebetulnya tidak asing dengan pelabuhan. Instansi ini punya satuan setingkat
Polsek atau Polres tergantung status pelabuhannya di seluruh pelabuhan di Tanah
Air yang dikenal dengan nama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Dengan
perintah Presiden kepada Kapolri tadi, kehadiran Polri di pelabuhan sepertinya
akan semakin masif. Dan, tak terhindarkan pelabuhanpun terkesan angker jadinya,
terutama di mata publik internasional.
Masalah
di pelabuhan-pelabuhan nasional bukanlah masalah keamanan, melainkan masalah
tata kelola. Karenanya, menyelesaikan persoalan DT adalah dengan melakukan
restrukturisasi tata kelola pelabuhan, bukan dengan memperbesar kehadiran
Polisi.
Kita
perlu restrukturisasi ini agar manakala ditanyakan 'siapa sesungguhnya yang
menjadi penanggungjawab utama di pelabuhan?' Kita memiliki jawaban yang
spesifik.
DT
hanya gejala penyakit, bukan penyakit sesungguhnya. "Jangan sampai buruk
DT, pelabuhan dibelah".(Melvy/Sandy).
Post a Comment