Buka Tutup Siang Malam, Gudang Minyak Ilegal Milik Inisial B Di Sampali 'Tahan Banting' Dua Tahun Beroperasi


Percut Sei Tuan.Metro Sumut
Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali terkuak ke publik lokasi penimbunan berskala besar ditemukan beroperasi secara mencolok, dekat pemukiman padat penduduk, mengindikasikan bahwa bisnis haram ini berjalan tanpa takut sentuhan hukum.

Penemuan ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum, karena gudang ini beroperasi di lokasi strategis dan terbuka. Aktivitas ini dilakukan di setiap hari, terlihat para pelaku merasa aman dari pengawasan. Kamis (26/02/2026).

Menurut keterangan salah satu warga yang namanya minta di inisialkan PS (43) mengatakan, gudang ini baru berjalan hampir dua tahun lebih, pemiliknya disebut berinisial B warga Marelan bang," Kami warga disini merasa cemas dan takut, sewaktu-waktu gudang itu meledak atau terbakar " Katanya kepada Media ini, Rabu (25/02/2026).

Lanjutnya, Keberadaan tumpukan bahan bakar digudang tersebut, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan bom waktu yang mengancam keselamatan masyarakat sekitar " Ucapnya.

Saat tim media ini mengkonfirmasi Mau tanya pak, Dirkrimsus Kombes Rudi Rifani melalui whatsappnya terkait hal ini, belum memberikan jawaban dan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.

Masyarakat dan publik mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas dan menangkap pemilik usaha BBM ilegal tersebut, membongkar hingga ke pelindung atau bekingan, yang disinyalir memfasilitasi operasional harian mafia BBM ini di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Tim).


Tidak ada komentar