Pemerintah Akan Berikan Subsidi Harga Gas Industri
Jakarta.Metro
Sumut
Harga
gas industri akan disubsidi, Pemerintah akan memberikan subsidi harga gas
industri. Subsidi tersebut diberikan sebagai salah satu langkah untuk menekan
harga gas untuk golongan industri. Rabu (19/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator
Kemaritiman mengatakan subsidi tersebut akan dilakukan pemerintah dengan
menghilangkan atau mengurangi penerimaan negara dari kegiatan di sektor hulu
gas,” Ini belajar dari Malaysia, kenapa mereka bisa murah, ya karena disubsidi
di bagian hulu tidak dia ambil, makanya kami lagi pikirkan itu “ Katanya.
Lanjut
Luhut, pemerintah saat ini masih menghitung, berapa besaran penerimaan negara
di sektor hulu gas dan jenisnya yang akan dikorbankan agar harga industri bisa
diturunkan.
Pemerintah
melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang diterbitkan Oktober 2015 lalu
ingin menurunkan harga gas untuk industri. Namun, setelah satu tahun paket
tersebut dikeluarkan, harga gas industri belum juga bisa diturunkan.
Luhut
menjelaskan, Agar harga gas bisa ditekan, selain memberikan subsidi melalui
pengurangan porsi penerimaan negara di sektor hulu gas, pemerintah juga akan
membersihkan keberadaan para tengkulak gas tersebut. Ke depan, mereka tidak
akan diperkenankan lagi ikut mendistribusikan gas. Selanjutnya, distribusi gas
akan dialihkan ke Pertagas dan PGN,” Tidak akan ada lagi orang punya gas tidak
punya pipa salurkan, supaya efesien, kalau efisien kan harga bisa ditekan US$
6-US$ 7 per mmbtu “ Jelasnya.
Wiratmaja
Puja Dirjen Migas mengatakan berlarut- larutnya perhitungan penurunan harga gas
tersebut disebabkan oleh struktur harga gas yang sampai saat ini masih rumit.
Permasalahan
tersebut dipicu oleh keberadaan trader atau tengkulak gas yang sampai saat ini
masih merajalela.(Melvy).
Post a Comment