Pasca Digrebek Judi Dadu Samkwan Kembali Beroperasi Kembali Di Kota Bangun

Medan Deli.Metro Sumut
Permainan judi ini telah beberapa kali digerebek oleh Polisi, Namun permainan judi dadu samkwan kembali beroperasi sejak seemalam hari senin (24/10/2016) di Jalan Perak Lingkungan VIII Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli. Selasa (25/10/2016).

Berdasarkan hasil pantauan Metro Sumut.Com disekitar lokasi, permainan melanggar hukum yang beromset ratusan juta rupiah perhari tersebut sudah beroperasi kembali sejak semalam hari senin (24/10/2016) dan dikelola oleh pria berketurunan Thiongha.

Sampai-sampai untuk memuluskan operasional judi dadu samkwan itu, pihak pengelola rela memberi upeti tinggi kepada beberapa oknum berkompeten setempat.

Salah seorang pemain, berinisial Yen (50) warga Medan tanpa menyadari kepada Metro Sumut mengatakan setiap harinya ia datang bermain judi dadu samkwan di Kota Bangun dari pukul 12.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB dengan membawa uang kontan puluhan juta rupiah sebagai modal,” Aku datang main dadu bersama temanku kemari (Kota Bangun-red) dari siang hingga sore hari bang ” Katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari saat dikonfirmasi terkait Pasca Digrebek Judi Dadu Samkwan Kembali Beroperasi Kembali Di Kota Bangun lewat hape selulernya bernomor 0813708774XX tidak bisa dihubungi alias tidak aktif dan disms tidak ada balasan alias hapenya tidak aktif

Diduga judi dadu samkwan di Jalan Perak Lingkungan VIII Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli memiliki ijin semi permen alias kebal hukum, Atau kata lain tidak bakal ditangkap.(Hamnas).





Tidak ada komentar