Kemenhub Sangat Optimistis Satgas Berantas Pungli Secara Sistemik
Jakarta.Metro
Sumut
Kementerian
Perhubungan mengatakan sangat optimistis dengan adanya satuan tugas (Satgas) dapat
memberantas praktik pungutan liar secara sistemik. Rabu (19/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris
Kuntadi mengatakan dengan adanya satgas tersebut dapat memetakan
potensi-potensi kecurangan dengan lebih terfokus,” Jadi tidak sporadis, kalau
ditangani di sini, di tempat lain akan muncul, sehingga tidak akan pernah
selesai. Karena ini permasalahan sistemik, maka penangannya harus sistemik “ Katanya.
Lanjut
Cris, Satgas pemberantasan pungli tersebut diketuai Sekretaris Jenderal
Kementerian Perhubungan Sugihardjo dengan melibatkan Indonesia Corruption Watch
(ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) “ Ucapnya.
Cris
menjelaskan, Kemenhub bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, yaitu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Polri,” Kami juga sudah bekerja sama dengan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sudah
menanyakan kepada pelanggan terkait potensi pungli “ Jelasnya.
Menurut
Cris, Dengan demikian potensi-potensi kecurangan bisa deteksi sejak sini dengan
melibatkan seluruh pihak mewakili berbagai lini, seperti YLKI yang mewakili
konsumen dan ICW mewakili pegiat pemberantasan korupsi,” Kalau perlu kita
tempatkan orang-orang yang mempunyai integritas yang berani mengambil risiko
tinggi sebagai 'whistle blower' untuk membocorkan potensi-potensi pungli “
Ungkapnya.
Cris
mengatakan meskpiun melibatkan pihak luar, pengawasan dari dalam juga tetap
berjalan agar lebih optimal,” Kita membuat pengawasan yang 'embedded', kalau di
dalam juga ada yang mengawasi efektivitasnya akan lebih tinggi, seperti kalau
kita diawasi CCTV, maka akan lebih hati-hati “ Katanya.
Cris
menerangkan pengawasan tersebut menyeluruh di semua sektor, baik darat, laut,
udara, dan perkeretaapian. Salah satu caranya, kata dia, dengan penerapan
sistem dalam jaringan atau "online", namun tetap saja dalam
praktiknya terdapat potensi-potensi, seperti saat penyerahan dokumen yang tidak
bisa dilakukan dengan cara dalam jaringan. Selain itu, butuh juga sosialisasi
kepada masyarakat karena ini juga bentuk dari pelayanan masyarakat “ Terangnya.
Sementara
pembentukan satgas pemberantasan pungli menyusul tertangkap tangan enam pegawai
Kemenhub yang diduga melakukan praktik pungli di Kemenhub oleh kepolisian pada
Selasa (11/10).(Sandy).
Post a Comment