ESDM: Harga Gas Hulu Bisa Turun Hingga US$ 3,82 Per mmbtu
Jakarta.Metro
Sumut
Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan harga gas bisa turun hingga
US$ 3,82 per mmbtu, Jika negara tidak mengambil penerimaan negara bukan pajak
(PNBP) dan pajak penghasilan (PPh) dari perniagaan gas. Malaysia sudah
melakukan hal itu agar harga gas bisa turun sampai di tingkat konsumen. Selasa
(25/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja
Puja mengatakan pembentuk harga gas ada dua, yakni bagian yang menjadi
pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan bagian untuk negara. ''Untuk bagian KKKS, harus kita menghormati kontrak
yang berjalan “ Katanya di Kantornya, Senin (24/10/2016).
Menurut
Gusti, Yang paling fleksibel dikurangi
adalah bagian untuk negara. Yakni, dari PPh dan PNBP, tinggal meminta
persetujuan Kemko Perekonomian. Cara itu bisa menekan harga gas yang saat ini
US$ 10 per MMBTU di end user. Namun, pendapatan negara juga bisa turun drastis,”
Malaysia sudah menggunakan cara itu, tidak mengambil bagian negara “ Ungkapnya.
Jika
pemerintah tidak mengambil PNBP, harga
gas pipa di hulu bisa US$ 5,01 per mmbtu. Tetapi negara kehilangan pendapatan
sampai US$ 544 juta atau Rp 7 triliun per tahun (kurs Rp 13.000 per dollar AS).
Sementara jika negara tidak mengambil semua bagiannya termasuk PPh, harga gas
di hulu menjadi US$ 3,82 per mmbtu.
Tapi,
pemerintah harus kehilangan US$ 1,26 miliar atau sekitar Rp 16,4 triliun per
tahun. Tapi ada celah lagi, yakni menekan ongkos ongkos transmisi dan
distribusi sebesar US$ 2,4 per mmbtu.(Melvy).
Post a Comment