Empat Strategi Pemerintah Untuk Genjot Pengampunan Pajak
Jakarta.Metro
Sumut
Pemerintah
akan berupaya terus untuk mendorong realisasi pengampunan pajak atau amnesti
pajak untuk memastikan penerimaan negara tetap aman. Setidaknya, ada empat
langkah yang disiapkan pemerintah supaya jumlah peserta amnesti pajak tidak
surut, bahkan bertambah setelah periode pertama selesai. Saat ini periode kedua
sedang berjalan hingga Desember 2016. Sementara periode ketiga akan berlangsung
Januari hingga Maret 2017. Sabtu (15/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini. Pertama, pemerintah akan tetap fokus pada wajib pajak
(WP) yang dikategorikan sebagai WP prominent, atau yang biasa juga disebut
sebagai WP berpengaruh, berkuasa. Bahkan, bukan hanya mereka yang terkenal di
skala nasional tetapi juga di berbagai daerah.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani, Jumat (14/10) mengatakan biasanya, mereka memiliki kekayaan
yang diatas rata-rata,” Kami punya identifikasi mereka yang memiliki kekayaan
atau high well “ Katanya.
Jika
melihat realisasi di periode pertama (Juli-September) jumlah WP besar yang ikut
amnesti pajak sebanyak 2.272 WP dari 26.098 WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan
(SPT). Atau dengan kata lain jumlah wajib pajak orang kaya ini baru sebanyak
8,7%.
Kedua,
pemerintah juga akan menyisir WP yang bukan prominent. Di antaranya berasal
dari hasil analisis yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap data kendaraan
bermotor, kapal, properti, saham, obligasi, dan lainnya yang kemudian
disandingkan dengan data SPT WP.
Ketiga,
pihak yang akan disasar adalah WP Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di
antaranya dengan melakukan upaya-upaya persuasif memanfaatkan data-data yang
terverifikasi seperti penerimaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Keempat,
pemerintah akan menyasar WP profesi. Mengingat masih banyak profesi yang belum
ikut tax amnesty.(Melvy).
Post a Comment