Empat Strategi Pemerintah Untuk Genjot Pengampunan Pajak

Jakarta.Metro Sumut
Pemerintah akan berupaya terus untuk mendorong realisasi pengampunan pajak atau amnesti pajak untuk memastikan penerimaan negara tetap aman. Setidaknya, ada empat langkah yang disiapkan pemerintah supaya jumlah peserta amnesti pajak tidak surut, bahkan bertambah setelah periode pertama selesai. Saat ini periode kedua sedang berjalan hingga Desember 2016. Sementara periode ketiga akan berlangsung Januari hingga Maret 2017. Sabtu (15/10/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini. Pertama, pemerintah akan tetap fokus pada wajib pajak (WP) yang dikategorikan sebagai WP prominent, atau yang biasa juga disebut sebagai WP berpengaruh, berkuasa. Bahkan, bukan hanya mereka yang terkenal di skala nasional tetapi juga di berbagai daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (14/10) mengatakan biasanya, mereka memiliki kekayaan yang diatas rata-rata,” Kami punya identifikasi mereka yang memiliki kekayaan atau high well “ Katanya.

Jika melihat realisasi di periode pertama (Juli-September) jumlah WP besar yang ikut amnesti pajak sebanyak 2.272 WP dari 26.098 WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Atau dengan kata lain jumlah wajib pajak orang kaya ini baru sebanyak 8,7%.

Kedua, pemerintah juga akan menyisir WP yang bukan prominent. Di antaranya berasal dari hasil analisis yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap data kendaraan bermotor, kapal, properti, saham, obligasi, dan lainnya yang kemudian disandingkan dengan data SPT WP.

Ketiga, pihak yang akan disasar adalah WP Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di antaranya dengan melakukan upaya-upaya persuasif memanfaatkan data-data yang terverifikasi seperti penerimaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Keempat, pemerintah akan menyasar WP profesi. Mengingat masih banyak profesi yang belum ikut tax amnesty.(Melvy).


Tidak ada komentar