Bos Emiten Baja Ikut Amnesti Pajak
Jakarta.Metro Sumut
Pegusaha baja atau bos
emiten baja asal Surabaya Gwie Gunawan menjadi peserta program amnesti pajak
dengan mendeklarasikan kepemilikan aset sahamnya di perusahaan tercatat atau
emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rabu (19/10/2016).
Informasi yang
dihimpunn Media ini, Gwie Gunawan dalam keterangan resminya kepada BEI di
Jakarta, Selasa (18//10/2016) mengatakan kepemilikan sahamnya di tiga emiten,
yakni PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS), dan
PT Betonjaya Manunggal Tbk (BTON),” Bahwa
penyampaian itu untuk memenuhi ketentuan Surat Edaran OJK nomor
35/SEOJK.04/2016 tertanggal 2 September 2016. Disampaikan, dirinya telah
mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-335/PP/WPJ.11/2016
tertanggal 18 September 2016, yang diterima pada 4 Oktober 2016 “ Katanya.
Dipaparkan, kepemilikan
Gwie Gunawan di dalam saham GDST mencapai 87,32 persen atau sebanyak 7,16
miliar saham, JPRS sebesar 83,95 persen atau 629,66 juta saham, dan BTON
(sebelum stock split) sebanyak 79,86 persen atau 143,75 juta saham.
Berdasarkan informasi
dari laporan keuangan Jaya Pari Steel Tbk, Gwie Gunawan tercatat sebagai
Komisaris Utama, yang juga merupakan salah satu pendiri perusahaan.(Sanndy).
Post a Comment