Ramadhan Pohan Dijemput Paksa Polda Sumut

Medan.Metro Sumut
Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka penipuan Rp24 miliar. Penjemputan paksa dilakukan karena Ramadhan tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumatera Utara. Rabu (20/07/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan Penjemputan paksa dilakukan tim penyidik pada Selasa (19/7) malam. Ramadhan kini sudah berada di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” Tadi malam itu (dijemput paksa), sudah sampai Medan sekitar pukul 24.00 WIB, Statusnya sudah tersangka ” Katanya.
Lanjut Rina, Sudah dua kali Ramadhan mangkir dari panggilan penyidik. Sekali dipanggil nggak datang, dipanggil kedua nggak datang juga, lalu dijemput paksa “ Ucapnya.

Rina menjelaskan, Soal kasus penipuan yang diduga dilakukan Ramadhan belum dapat memberitahukan rinci. Ramadhan akan lebih dulu menjalani pemeriksaan,” Kalau detilnya nanti setelah pemeriksaan bisa saya rilis. Tapi berdasarkan laporan korban begitu (soal penipuan). Jumlah uangnya saya belum tahu persis “ Jelasnya.


Rina menambahkan, Penyidik sedang memeriksa Ramadhan saat ini. “Ramadhan masih diperiksa, belum ditahan. Hingga saat ini masih diperiksa,” Ini kasus pribadi, dia (Ramadhan) membujuk korban dengan jaminan cek, ceknya (ternyata) kosong. Masalah uang pinjaman itu digunakan untuk apa nanti dari hasil pemeriksaaan akan diketahui. Belum dapat saya jelaskan saat ini “ Tambahnya.(Mal).

Tidak ada komentar