Ramadhan Pohan Dijemput Paksa Polda Sumut
Medan.Metro Sumut
Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan ditetapkan
sebagai tersangka penipuan Rp24 miliar. Penjemputan paksa dilakukan karena
Ramadhan tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumatera Utara. Rabu
(20/07/2016).
Informasi yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda
Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan Penjemputan paksa dilakukan tim
penyidik pada Selasa (19/7) malam. Ramadhan kini sudah berada di Polda Sumut
untuk menjalani pemeriksaan,” Tadi malam itu (dijemput paksa), sudah sampai
Medan sekitar pukul 24.00 WIB, Statusnya sudah tersangka ” Katanya.
Lanjut Rina, Sudah dua kali Ramadhan mangkir dari panggilan
penyidik. Sekali dipanggil nggak datang, dipanggil kedua nggak datang juga,
lalu dijemput paksa “ Ucapnya.
Rina menjelaskan, Soal kasus penipuan yang diduga dilakukan
Ramadhan belum dapat memberitahukan rinci. Ramadhan akan lebih dulu menjalani
pemeriksaan,” Kalau detilnya nanti setelah pemeriksaan bisa saya rilis. Tapi
berdasarkan laporan korban begitu (soal penipuan). Jumlah uangnya saya belum
tahu persis “ Jelasnya.
Rina menambahkan, Penyidik sedang memeriksa Ramadhan saat
ini. “Ramadhan masih diperiksa, belum ditahan. Hingga saat ini masih diperiksa,”
Ini kasus pribadi, dia (Ramadhan) membujuk korban dengan jaminan cek, ceknya
(ternyata) kosong. Masalah uang pinjaman itu digunakan untuk apa nanti dari
hasil pemeriksaaan akan diketahui. Belum dapat saya jelaskan saat ini “
Tambahnya.(Mal).
Post a Comment