Polisi Bandar Ekstasi Ditangkap BNN Sumut
Medan.Metro Sumut
Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Sumatera Utara menangkap seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di
Polda Sumatera Utara, Aipda Kholik, Selasa (19/7/2016). Aipda Kholik ditangkap
karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.
Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Bidang
Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin yang dikonfirmasi membenarkan
penangkapan tersebut,’ Iya benar, itu terkait kasus 1000 butir ekstasi yang
tersangkanya anggota Polri ” Katanya.
Agus menjelaskan, penangkapan terhadap Aipda Kholik
dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani yakni
kasus ekstasi yang juga melibatkan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres
Padang Sidimpuan Aiptu Mansyur yang ditangkap pada Maret 2016 lalu di Jalan
Garuda IV, Perumnas Mandala, Medan,” Penangkapan terhadap Aipda Kholik
dilakukan di Jalan STM Medan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam
pemeriksaan ” Jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina
Sari Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa oknum personel Polda Sumut
tersebut merupakan anggota Polri yang desersi,” Anggota tersebut sudah desersi
tidak masuk-masuk kerja. Kalau kasusnya, silahkan tanya sama BNNP Sumut “ Ucap
Kombes Rina.(Hamnas)
Post a Comment