Polisi Bandar Ekstasi Ditangkap BNN Sumut

Medan.Metro Sumut
Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Utara, Aipda Kholik, Selasa (19/7/2016). Aipda Kholik ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut,’ Iya benar, itu terkait kasus 1000 butir ekstasi yang tersangkanya anggota Polri ” Katanya.

Agus menjelaskan, penangkapan terhadap Aipda Kholik dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani yakni kasus ekstasi yang juga melibatkan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Padang Sidimpuan Aiptu Mansyur yang ditangkap pada Maret 2016 lalu di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Medan,” Penangkapan terhadap Aipda Kholik dilakukan di Jalan STM Medan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan ” Jelasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa oknum personel Polda Sumut tersebut merupakan anggota Polri yang desersi,” Anggota tersebut sudah desersi tidak masuk-masuk kerja. Kalau kasusnya, silahkan tanya sama BNNP Sumut “ Ucap Kombes Rina.(Hamnas)

Tidak ada komentar