Pria Ini Ditangkap Usai Nyabu

Padang Bolak.Metro Sumut
Diduga selesai menghisap sabu, Adi Putra Sidabutar (35) yang tercacat sebagai warga Jalan Pelajar Kecamatan Medan Denai Kota Medan ditangkap Reskrim Polsek Padang Bolak di Desa Gunungtua Tonga Kecamatan Padang Bolak, Sabtu (9/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi yang dihikkmpun Media ini, Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang kerap merasa terganggu dengan ulah tersangka yang selalu saja memakai narkoba jenis sabu di lingkungan masyarakat sekitar.

Demikian disampaikan Kapolsek Padang Bolak AKP S Siregar sembari membenarkan adanya penangkapan itu kepada sejumlah wartawan,” Iya benar, satu tersangka pemakai sudah kita amankan di Mapolsek Padang Bolak ” Katanya.

Masih kata kapolsek, bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan satu buah bong lengkap dengan kaca berisi sabu sisa pemakaian, puluhan plastik transparan yang tersimpan di kotak jam, satu buah mancis dan satu buah telepon genggam.


Tambahnya, karena sudah mendapatkan barang bukti, Reskrim Polsek Padang Bolak lalu melakukan pemeriksaan dan tersangka bersama barang buktinya akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ronal Panjaitan)

Tidak ada komentar