Bos Sumber Agung Diperiksa KPK Soal Korupsi Pupuk

JakartaMetro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur CV Sumber Agung Didik Wahyudi. Dia akan diperiksa dalam dugaan kasus korupsi pembelian pupuk di PT Berdikari (Persero). Kamis (02/06/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SA (Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti). Selain memeriksa Didik, penyidik lembaga antirasuah turut memanggil Karyawan CV Sumber Agung, Hesti Ningsih dalam pengusutan kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Dia juga diperiksa untuk tersangka Sri “ Katanya.
Lanjut Yuyuk, Kemudian penyidik KPK, juga memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Budianto Halim Widjaja dari PT Bintang Saptari. Mereka yakni Fitri Hadi Santosa, karyawan PT Bintang Saptari dan Parpudi Lubis seorang dari swasta. Mereka diperiksa untuk tersangka BHW “ Ucapnya.

Untuk diketahui, setidaknya KPK sudah menjerat tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk ini. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja dari PT Bintang Saptari.(Melvy).


Tidak ada komentar