Bos Sumber Agung Diperiksa KPK Soal Korupsi Pupuk
JakartaMetro
Sumut
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur CV
Sumber Agung Didik Wahyudi. Dia akan diperiksa dalam dugaan kasus korupsi
pembelian pupuk di PT Berdikari (Persero). Kamis (02/06/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan
dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SA (Komisaris CV Timur Alam
Raya, Sri Astuti). Selain memeriksa Didik, penyidik lembaga antirasuah turut
memanggil Karyawan CV Sumber Agung, Hesti Ningsih dalam pengusutan kasus
korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Dia juga diperiksa untuk tersangka
Sri “ Katanya.
Lanjut
Yuyuk, Kemudian penyidik KPK, juga memeriksa dua orang saksi untuk tersangka
Budianto Halim Widjaja dari PT Bintang Saptari. Mereka yakni Fitri Hadi
Santosa, karyawan PT Bintang Saptari dan Parpudi Lubis seorang dari swasta. Mereka
diperiksa untuk tersangka BHW “ Ucapnya.
Untuk
diketahui, setidaknya KPK sudah menjerat tiga orang tersangka dalam kasus
dugaan korupsi pengadaan pupuk ini. Mereka adalah Direktur Keuangan PT
Berdikari Siti Marwa Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti dan Budianto
Halim Widjaja dari PT Bintang Saptari.(Melvy).
Post a Comment