Kejari Palu Geledah Kantor Dinas Pendapatan
Palu.Metro Sumut
Penyidik Kejaksaan
Negeri Palu Sulawesi Tengah menggeledah tiga ruangan di Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Kota Palu Sulteng, Penggeledahan dilakukan
terkait peningkatan status dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan
sosial pada 2015 dari penyelidikan ke penyidikan. Jumat (29/04/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari
Palu Efrivel. Tiga ruangan yang digeledah, yaitu ruang bidang anggaran, ruang
kepala dinas dan ruang sekretariat. Dari penggeledahan itu, penyidik membawa
enam bundelan dokumen, satu komputer dan satu laptop.
Penggeledahan disaksikan
Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Aset, dan Keuangan Daerah (DPPAKD)
Asharrini Mastura. Kepala dinas tidak berada di tempat. Saat penggeledahan
dilakukan, para pegawai meninggalkan tiga ruangan tersebut. Sebagian dari
mereka menyaksikan penggeledahan dari balik kaca ruangan.
Di sela penggeladahan
itu, Asharrini menyampaikan penggeledahan berjalan sesuai dengan prosedur.
Pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap tindak pidana
korupsi yang sedang diusut.
Efrivel menyatakan
penggeledahan dilakukan karena perkara dugaan korupsi penggunaan dana hibah dan
bansos ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,“ Setelah
penyelidikan, kami menemukan adanya indikasi korupsi. Maka kami mencari
indikasi itu dengan penggeledahan “ Katanya.
Pada 2015 anggaran hibah
dan bantuan sosial Pemerintah Kota Palu mencapai 40 miliar. Efrivel menuturkan
pengelolaan dana tersebut menabrak petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan
sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011
tentang Pedoman Bantuan Sosial dan Hibah,“ Banyak orang yang tidak layak
mendapatkan bantuan, toh, tetap dikasih. Kami anggap ini janggal “ Ucap
Efrivel.
Dugaan korupsi bantuan
hibah dan bansos tersebut diusut berdasarkan laporan masyarakat pada awal Maret.
Selama penyelidikan, sudah 10 orang diperiksa, termasuk kepala DPPAKD Kota
Palu.
Sejumlah kabar
menyebutkan penyidikan perkara tersebut mengarah kepada salah satu mantan
pejabat besar di lingkup Pemkot Palu. Terkait hal itu, Efrivel menanggapi pengusutan
perkara tidak berdasarkan spekulasi,“ Kami bekerja berdasarkan alat bukti.
Siapa yang terungkap berdasarkan alat bukti itu yang akan dimintai
pertanggungjawaban ” Ungkapnya.
Pada Desember tahun
lalu, Kota Palu salah satu dari 8 daerah di Sulteng yang menyelenggarakan
pemilihan kepala daerah serentak.(Ramon).
Post a Comment