Kasus Korupsi Raskin Bantul
Bantul.Metro Sumut
Korupsi beras miskin
(raskin) di Dusun Kuden Sitimulyo Piyungan Bantul diduga direkayasa oleh
Kepolisian Bantul. Empat tahun kasus ini ditangani polisi, tetapi sampai
sekarang belum tuntas. Minggu (01/05/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul berkali-kali menolak berkas
penyidikan yang dilimpahkan polisi lantaran berkas tersebut dinilai tidak
lengkap. Pengacara warga Dusun Kuden (selaku pelapor) Erlan Nopri menilai ada kesengajaan dari polisi
mengambangkan perkara ini hingga energi warga untuk mengawal habis.
Kasus korupsi raskin
tersebut lanjut Erlang sangat tidak wajar. Sudah empat tahun lamanya ditangani
polisi tidak kunjung naik ke penuntutan. Padahal sudah ada tersangka, sudah ada
barang bukti dan keterangan saksi hingga hasil audit BPKP yang menyatakan
adanya kerugian negara senilai Rp20 juta,“ Kasus ini memang nilainya kecil,
tapi masalahnya bukan itu. Ini hukum yang harus ditegakkan. Jangan
mempermainkan rakyat kecil. Jangan hanya copet yang kasusnya cepat diselidiki
polisi bahkan dianiaya, giliran rakyat kecil yang memperjuangkan kasus korupsi
dipermainkan, mana empati aparat hukum “ Katanya.
Menurut Erlan, apa yang
terjadi selama ini merupakan modus lama rekayasa kasus. Seperti menghilangkan
berkas perkara yang memberatkan salah satu pihak, atau tidak melampirkan
bukti-bukti serta mengambangkan perkara,” Ini cara-cara lama, ini sudah zaman
reformasi sudah enggak saatnya lagi main-main seperti itu “ Ucapnya.
Sugeng, warga Dusun
Kuden mengatakan polisi hendaknya bersikap profesional tidak mempermainkan
warga,“ Saya cuma minta tolong, slogan yang tertulis di depan kantor polisi
supaya polisi itu jujur dan berintegritas itu dijalankan “ Katanya.(Cindy).
Post a Comment