Kejari Cirebon Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Kota Cirebon

Cirebon.Metro Sumut
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kota Cirebon. Senin (21/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Tandi Mualim SH mengatakan, sampai saat ini ada tiga tersangka dugaan korupsi dana BOS dan seorang terpidana. Ketiga tersangka itu antara lain ES, NR dan HF dan terpidana YH, pihaknya tidak menampik kasus korupsi ini akan terus berkembang, Bisa saja terus berkembang, tergantung fakta persidangan dan majelis hakim yang akan menilai “ Katanya.

Tandi menuturkan optimis fakta persidangan akan membuka tabir semuanya, termasuk NR yang tidak mengaku menerima uang meskipun membantu membuatkan LPJ BOS fiktif dan hanya HF yang menerima uang Rp400 ribu dengan membantu membuatkan LPJ fiktif “ Ungkapnya.

Lanjut Tandi, Kasus yang membelit ketiga tersangka merupakan perkara tahap II dari penyidik kepolisian tentang perkara korupsi dana BOS tahun 2011, tahun 2012 dan tahun 2013, Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp227 juta “ Ucapnya.

Tandi menjelaskan, Jumlah itu merupakan kumulatif selama tiga tahun, yaitu tahun 2011 sebesar Rp41,4 juta, tahun 2012 sebesar Rp88,122 juta, dan tahun 2013 sebesar Rp97,375 juta “ Jelasnya.

Tandi menambahkan, Modus yang dilakukan para tersangka, khususnya NR dan HF, yakni membantu membuatkan LPJ fiktif BOS untuk terpidana YH, Kepala Sekolah SDN Kejaksan, Sementara YH sendiri sudah divonis sebelumnya dengan pidana penjara selama tiga tahun “ Tambahnya.(Fendi).






Tidak ada komentar