Kejari Cirebon Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Kota Cirebon
Cirebon.Metro Sumut
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Cirebon tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) di lingkungan Kota Cirebon. Senin (21/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Tandi Mualim SH mengatakan, sampai
saat ini ada tiga tersangka dugaan korupsi dana BOS dan seorang terpidana.
Ketiga tersangka itu antara lain ES, NR dan HF dan terpidana YH, pihaknya tidak
menampik kasus korupsi ini akan terus berkembang, Bisa saja terus berkembang,
tergantung fakta persidangan dan majelis hakim yang akan menilai “ Katanya.
Tandi menuturkan optimis
fakta persidangan akan membuka tabir semuanya, termasuk NR yang tidak mengaku
menerima uang meskipun membantu membuatkan LPJ BOS fiktif dan hanya HF yang
menerima uang Rp400 ribu dengan membantu membuatkan LPJ fiktif “ Ungkapnya.
Lanjut Tandi, Kasus yang
membelit ketiga tersangka merupakan perkara tahap II dari penyidik kepolisian
tentang perkara korupsi dana BOS tahun 2011, tahun 2012 dan tahun 2013, Kasus
ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp227 juta “ Ucapnya.
Tandi menjelaskan, Jumlah
itu merupakan kumulatif selama tiga tahun, yaitu tahun 2011 sebesar Rp41,4
juta, tahun 2012 sebesar Rp88,122 juta, dan tahun 2013 sebesar Rp97,375 juta “
Jelasnya.
Tandi menambahkan, Modus
yang dilakukan para tersangka, khususnya NR dan HF, yakni membantu membuatkan
LPJ fiktif BOS untuk terpidana YH, Kepala Sekolah SDN Kejaksan, Sementara YH
sendiri sudah divonis sebelumnya dengan pidana penjara selama tiga tahun “
Tambahnya.(Fendi).
Post a Comment