Luar Biasa, Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik ZA Di Terjun Marelan Kebal Hukum


Medan Marelan.Metro Sumut

Meskipun jajaran Kepolisian gencar menindak ilegal drilling dan gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Namun masih saja ada yang berani membuka gudang penampungan BBM ilegal.

Salah satunya ada modus bengkel penitipan, Dan ternyata gudang BBM ilegal yang terletak di Kelurahan Terjun,Kecamatan Medan Marelan,Kota Medan, Sumatera Utara. Gudang BBM ilegal tersebut pemilik berinisial ZA

Salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan itu gudang BBM uda lama bermain bang, belum ada Polisi yang berani menggrebeknya bang, Pemiliknya berinisial ZA bang," Gudang BBM tersebut, melakukan kegiatan penadahan dan penimbunan serta jual beli BBM hasil curian para oknum sopir mobil tangki yang nakal bang " Katanya. Rabu (08/05/2024).

Lanjut, Kalau kami masyarakat menilai kegiatan tersebut, Jelas-jelas telah melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 480 KUHP, Kenapa pihak penegak hukum khususnya pihak Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan sampai saat ini belum ada tindakan tegas, Apa mereka takut menindak tegas pemilik gudang tersebut bang " Ucapnya.

Kami masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pemilik gudang BBM ilegal tersebut " Pintanya.

Sebelumnya Kapolsek Medan Labuhan Kompol P. Simbolon saat dikonfirmasi melalui whatsappnya mengatakan trims infonya bang, kami cek dulu ya bang " Katanya.

Terkait pemberitaan gudang BBM tersebut, yang dikirim ke Kapolres Pelabuhan Belawan melalui whatsappnya, Dan Kapolres Pelabuhan Belawan membalasnya," Terimakasih Bang infonya kami selidiki ".

Namun sampai saat ini gudang BBM ilegal tersebut tetap beroperasi dan belum ada tindakan pihak kepolisian. (Hamnas).









Tidak ada komentar