Kejati Riau Didesak Panggil Kepsek SDN 008 Kubu Diduga Salah Gunakan Dana BOS


Rokan Hilir.Metro Sumut
Masyarakat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, segera memanggil Kepsek SD Neger 008 Kecamatan Kubu, yang diduga  telah menyalahgunakan Dana BOS Puluhan juta pertahun. Diduga penyalahgunaan dana bos ini sudah terjadi sejak tahun 2022.

Sebelumnya Rizaltul Hidayah Kepsek SD Negeri 008 Sungai Segajah Jaya saat dikonfirmasi terkait dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mengatakan mengutamakan lebih pada pengadaan meubelair, dan semenisasi lingkungan sekolah, Kalau untuk perbaikan seng yang bocor-bocor dan plafon rusak di setiap ruang sekolah, Sudah pernah di lakukan perbaikan, mana-mana yang terlihat parah itu di ganti baru, cuman belakangan ini banyaknya Monyet yang masuk ke lingkungan sekolah,sehingga ada kerusakan " Kata Kepsek.

Wakil LSM Suara Rakyat Pusat AM Tanjung mengatakan tidak sedikit modus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah. Ragam modus ini ditemukan dari kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS beberapa tahun belakangan. Mulai dari utak atik anggaran dari beberapa item yang ada " Katanya.

Lanjut Tanjung. Pasalnya, dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS di SD Negeri 008 Kecamatan Kubu, ditemukan adanya indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS. Salah satunya, ada dugaan korupsi atas pengelolaan anggaran BOS di SDN 008 Kubu tersebut " Ucapnya.

AM Tanjung berharap, Kepada APH (aparat penegak hukum) bisa segera turun tangan melakukan tindakan kroscek realisasi RKAS di SD Negeri Kecamatan Kubu. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, biaya bagi yang tidak mampu, dan pembelajaran/ekstrakulikuler serta lain sejenisnya, lambat laun akan masuk ke kantong-kantong pemburu uang negara. Sehingga terlihat jelas penggunaan dana BOS dan realisasi anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah " Harapannya.

Tanjung menegaskan jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan. Dampak besar akan timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas " Tegasnya.

Sekedar informasi, Anggaran yang dikucurkan pada tahun 2022, dengan jumlah seluruh siswa/siswi penerima (127), Untuk pemeliharaan prasarana dan sarana sekolah cukup lumayan besar, Pertahunnya yang Kepala Sekolah Negeri 008 Kecamatan Kubu realisasikan, yaitu triwulan 1 (16.146.000), Dan triwulan 2 (17.825.000), Dan triwulan 3 (13.317.920), diduga sangat fantastis, menelan anggaran (47.288.920). Kemudian pada tahun 2023 siswa/siswi penerima (118), Lumayan besar ditahap 1 (31.174.050), Dan tahap 2 (14.652.000) menelan anggaran (45.826.050). (Ludiar/Redaksi).





Tidak ada komentar