Ketahuan Merokok, 5 Karyawan PT WSI Dipaksa Untuk Mengundurkan Diri Dari Pekerjaan
Kedapatan merokok di areal workshop. Lima karyawan PT Waruna Shipyard Indonesia dipaksa untuk mengundurkan diri sebagai karyawan bagian cleaning dan blasting, Senin (1/12/2025).
Belakangan diketahui, bahwa orang yang memaksa untuk mengundurkan diri itu tak lain Mohammed Shaik YTamani selaku Manager Painting & Scaffolding. Mohammed Shaik Yamani merupakan warga negara Singapura.
Sedangkan PT Waruna Shipyard Indonesia merupakan perusahaan bergerak di bidang galangan kapal (Dockyard) yang berada di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan ke lima karyawan yang dipaksa untuk mengundurkan diri antara lain Anggiat sianifar ( blasting),
Riski (Blasting), Gunawan Saragih (Cleaning), Diki Wahyudi (Cleaning), Aulia Machfud Al Husaini (cleaning)
Menurut Aulia Machfud Al Husaini, pemaksaan untuk mengundurkan diri dari karyawan PT Waruna Shipyard Indonesia itu bermula pada Kamis (27/11/2025) pagi lalu. Dimana pada saat itu, cuaca sedang hujan deras, ia bersama enam teman seprofesinya mendatangi areal workshop untuk berteduh dan ketika itu tidak ada kegiatan pekerjaan.
Setelah beberapa saat duduk di areal workshop itu.Untuk menghangatkan tubuh, mereka pun merokok. Baru beberapa kali hisap rokok, tiba-tiba Manager Painting & Scaffolding datang dan langsung memphoto mereka, sembari marah-marah.
" Sewaktu kami sedang merokok, pak Shaik datang dan memphoto kami.Setelah itu dia marah-marah dan membanting barang-barang yang ada di dekat bapak itu. Udah itu, pak Shaik melempar helm kerja ke arah kami. Setelah itu dia mengatakan kalian risen aja." jelas Aulia.
Lanjut Aulia Machfud Al Husaini, keesokan harinya, Jumat (28/11/2025) malam sepulang kerja, mereka mendatangi kediaman Mohammed Shaik Yamani, guna minta maaf sekaligus untuk mengetahui kejelasannya. Namun beliau tidak berada ditempat.
" Tadi, setelah jam istirahat kerja. Kami dipanggil ke ruangan HR untuk menandatangani surat pengunduran diri. Sampai saat ini, atau pun setelah kejadian itu, kami tidak pernah menerima surat peringatan, baik itu surat peringatan l atau surat peringatan ke lll " terang Aulia Machfud Al Husaini.
Dengan adanya paksaan tersebut dan kurang pahamnya Undang-undang tentang ketenagakerjaan. Akhirnya empat (Anggiat sianifar, Riski, Gunawan Saragih, Diki Wahyudi) karyawan PT Waruna Shipyard Indonesia itu pun menandatangani surat pengunduran diri. Sedangkan Aulia Machfud Al Husaini menolak untuk menandatangi surat itu. (Awal Yatim).

Post a Comment