Awal April Tim Gabungan Turun Awasi TKA

Medan.Metro Sumut
Pengawasan terhadap orang asing diatur secara tim tingkat pusat, tingkat wilayah dan kabupaten/kota. Kantor Imigrasi di Sumut sudah terbentuk timnya dan saat ini sedang tahapan pembangunan sekretariat-sekretariat tim pengawasan orang asing. Awal April 2016 akan dilakukan operasi gabungan terhadap TKA (Tenaga kerja Asing) dan orang asing di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, M Diah SH MH, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut, di ruang komisi E DPRD Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/3/2016) menurutnya operasi gabungan itu melibatkan berbagai instansi terkait dan saat ini sedang dalam tahap sosialisasi, agar tim dapat bekerja secara terkoordinasi dan benar-benar efektif dan efisien. “Konkritnya tim, Kemenkumham Wilayah Sumatera Utara pada program kerja 2014-2019 salah satu program kerja adalah penegakan hukum keimigrasian. Dalam renstra penguatan pengawasan ini secara terkoordinasi dengan melalui tim pengawasan orang asing ” Ujarnya.

Anggota tim instansi terkait, lanjut Diah, seperti polisi, Disnaker, Kesbangpol, Biro Hukum, Disdukcapil, TNI dan intansi lain. Untuk tim tingkat wilayah berdasarkan SK Kakanwil, sedangkan kabupaten/kota SK tim berdasarkan kepala kantor pelayanan. “Saya yakinkan untuk semua kantor imigrasi di Sumut sebagian besar di kabupaten/kota sudah terbentuk. Saat ini sedang disusun SOP bagaimana mekanisme kerja pengawasan terpadu dengan buku panduan,”katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Efendi Panjaitan melakukan interupsi! Dia mengatakan apa yang disampaikan hanya normatif semata. “Penjelasan normatif ini berbeda dengan operasional. Subtansi pembentukan tim dalam rangka pengawasan tenaga kerja efektif. Saya berharap ada outcome sehingga bisa berpengaruh terhadap penyalahgunaan aturan-aturan yang ada, maka harus diawasi dengan melibatan masyarakat. Bahkan Komisi E akan melihat seperti apa kerjanya dengan memberi atensi terhadap tim ini,” katanya.
Data Tenaga Asing

Sebelumnya Diah juga menjelaskan, berdasarkan data Januari 2016 terdaftar terdapat 1005 tenaga kerja asing (TKA) di Sumatera Utara. Data tersebut berdasarkan sejumlah laporan kantor Imigrasi seperti Kantor Imigrasi Kelas I khusus Medan 440 orang, Kantor Imigrasi Kelas I Polonia (228), Kantor Imigrasi Kelas II Belawan (235), Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar (19), Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan (19), Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga (4). Data ini juga fluktuatif atau bisa bertambah karena kemungkinan pada Februari dan Maret 2016 ada penambahan.

Terkait tenaga kerja asing, katanya sesuai dengan peraturan perundangan harus ada penjamin yakni orang atau korporasi yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di Wilayah Indonesia.  “Orang asing tertentu yang berada di Wilayah Indonesia wajib memiliki penjamin yang menjamin keberadaannya. Yang dimaksud orang asing tertentu adalah orang asing pemegang ITAS dan ITAP,” katanya.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu, Bukit Tambunan mengatakan izin tenaga kerja asing pada 2014 719 orang, dan tahun 2015 579 orang.

Dia menegaskan, secara terpadu belum pernah melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing, tetapi hanya secara tupoksi. Alasannya, tidak ada anggaran dan sangat terbatas.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung, Lc mengharapkan agar data yang disajikan masing-masing instansi ‘manis’ dibaca. Artinya, valid dan memiliki manfaat. “Pasti tidak sulit, sehingga Komisi E mengetahui orang asing yang over stay, dan nantinya bisa dilihat validitas datanya,” katanya.

Dia mengakui, Komisi E DPRD Sumut selalu menerima pengaduan adanya sejumlah orang asing yang menyalahgunaan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) seperti yang bekerja menjadi pengajar di salah satu perguruan swasta dan pekerja restoran di kawasan Jalan Jawa.

RDP dihadiri sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, Efendi Panjaitan, Eveready, Firman Sitorus, Janter Sirait, Rinawati Sianturi, Ari Wibowo dan Syahrial Tambunan. (Mashuri L -IMB)



Tidak ada komentar