Kejari Baubau Tahan Sekda Busel
Kendari.Metro Sumut
Ahmat Zakir SE.M.Si Mantan Kabag Keuangan Pemkot Baubau yang kini
menjabat Sekda Buton Selatan (Busel) ditahan pihak Kejaksaan Negeri Baubau.
Senin (21/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kepala Kejari Baubau Edi Ermawan SH MH melalui Kasi Pidsus Hendra
Busrian SH mengatakan yang bersangkutan bakal ditahan di Rutan Tipikor selama
20 hari kedepan untuk lebih memudahkan pemeriksaan serta mengefisienkan waktu
penyidikan “ Katanya.
Lanjut Hendra, Ahmat
Zakir diduga melakukan korupsi uang
persedian (UP) Dana Bansos Pemkab Baubau
tahun 2009 – 2011 dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 400 juta “
Ucapnya.
Hendra menjelaskan,
Ahmat Zakir ada pula Mbaria bendahara pengeluaran Pemkot Baubau juga ikut ditahan
terkait kasus tersebut, Kini keduanya sedang dalam perjalanan menuju Kendari,
untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sultra “
Jelasnya.(Yeni).
Post a Comment