Kejari Baubau Tahan Sekda Busel

Kendari.Metro Sumut
Ahmat Zakir SE.M.Si  Mantan Kabag Keuangan Pemkot Baubau yang kini menjabat Sekda Buton Selatan (Busel) ditahan pihak Kejaksaan Negeri Baubau. Senin (21/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Kejari Baubau Edi Ermawan SH MH melalui Kasi Pidsus Hendra Busrian SH mengatakan yang bersangkutan bakal ditahan di Rutan Tipikor selama 20 hari kedepan untuk lebih memudahkan pemeriksaan serta mengefisienkan waktu penyidikan “ Katanya.

Lanjut Hendra, Ahmat Zakir  diduga melakukan korupsi uang persedian (UP) Dana Bansos  Pemkab Baubau tahun 2009 – 2011 dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 400 juta “ Ucapnya.

Hendra menjelaskan, Ahmat Zakir ada pula Mbaria bendahara pengeluaran Pemkot Baubau juga ikut ditahan terkait kasus tersebut, Kini keduanya sedang dalam perjalanan menuju Kendari, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sultra “ Jelasnya.(Yeni).



Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger