Polres Karimun Akan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi BUP Karimun


Karimun.Metro Sumut
Polres Karimun masih terus memproses Proses kasus dugaan tindak korupsi Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) Karimun. Minggu (20/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya mengatakan pihaknya masih terus memproses Proses kasus dugaan tindak korupsi Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) Karimun, Tahapan yang dilalui saat ini sudah sampai ke ekspos penghitungan kerugian negara antara penyidik dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri di Batam “ Katanya.

Lanjut Sukawijaya, Ekapos itu mencocokkan dan memaparkan serta mendebatkan data hasil pemeriksaan penyidik dan BPKP. Jika selisihnya tidak banyak maka dalam beberapa hari akan selesai. Tapi jika selisih ratusan juta atau miliaran maka butuh waktu lagi “ Ucapnya.

Sukawijaya menjelaskan, Untuk kerugian negara diakui Made sudah ada. Namun Ia belum dapat mengungkapkan ke publik sebelum ada laporan secara resmi dari BPKP “ Jelasnya.

Selain itu, Made memastikan akan ada tersangka lain setelah mantan dirut BUP Firdaus Hamzah pada kasus ini, Namun Made menyatakan tidak mau terburu-buru, Hal tersebut akan diumumkannya setelah hasil ekspos BPKP dan gelar perkara selesai.


Sukawijaya menegaskan, Akan ada tersangka lain Kita lihat perkembangan Saya tidak bisa menyebutkan ada tersangka tanpa sesuai prosedur Karena jika begitu (tanpa prosedur) maka saya juga salah “ Tegasnya.(Sri).

Tidak ada komentar