Polres Karimun Akan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi BUP Karimun
Karimun.Metro Sumut
Polres Karimun masih
terus memproses Proses kasus dugaan tindak korupsi Badan Usaha Kepelabuhan
(BUP) Karimun. Minggu (20/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya mengatakan pihaknya masih
terus memproses Proses kasus dugaan tindak korupsi Badan Usaha Kepelabuhan
(BUP) Karimun, Tahapan yang dilalui saat ini sudah sampai ke ekspos
penghitungan kerugian negara antara penyidik dan Badan Pemeriksa Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Kepri di Batam “ Katanya.
Lanjut Sukawijaya, Ekapos
itu mencocokkan dan memaparkan serta mendebatkan data hasil pemeriksaan
penyidik dan BPKP. Jika selisihnya tidak banyak maka dalam beberapa hari akan
selesai. Tapi jika selisih ratusan juta atau miliaran maka butuh waktu lagi “
Ucapnya.
Sukawijaya menjelaskan, Untuk
kerugian negara diakui Made sudah ada. Namun Ia belum dapat mengungkapkan ke
publik sebelum ada laporan secara resmi dari BPKP “ Jelasnya.
Selain itu, Made
memastikan akan ada tersangka lain setelah mantan dirut BUP Firdaus Hamzah pada
kasus ini, Namun Made menyatakan tidak mau terburu-buru, Hal tersebut akan
diumumkannya setelah hasil ekspos BPKP dan gelar perkara selesai.
Sukawijaya menegaskan,
Akan ada tersangka lain Kita lihat perkembangan Saya tidak bisa menyebutkan ada
tersangka tanpa sesuai prosedur Karena jika begitu (tanpa prosedur) maka saya
juga salah “ Tegasnya.(Sri).
Post a Comment