Harga Jual Beras Raskin Diatas Standar Di Bantul
Bantul.Metro Sumut
dugaan kasus korupsi
penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Poncosari Srandakan
sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Beras untuk ribuan keluarga
miskin dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Minggu (20/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiono
mengatakan Kejaksaan Negeri Bantul melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi
raskin di Desa Poncosari Srandakan, Lembaganya kini tengah menyelidiki kasus
dugaan korupsi di wilayah tersebut “ Katanya.
Lanjut Setiono, Kejaksaan
sementara menemukan sejumlah indikasi korupsi dalam penyaluran raskin. Kasus
ini diduga melibatkan aparat desa setempat yang terlibat dalam penyaluran beras
untuk keluarga miskin. Menurut Setiono ada dua modus dugaan korupsi yang
terjadi, Pertama petugas distribusi raskin diduga menaikkan harga jual beras
melebihi harga yang ditetapkan pemerintah, Harusnya dijua Rp1.600 per kilogram
dijual jadi Rp1.700 per kilogram “ Ucapnya.
Setiono menjelaskan, Beras
tersebut dijual ke sekitar 1.000 lebih Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima
raskin. Selain itu, indikasi lainnya kata dia, sebagian beras bersubsidi yang
menjadi hak keluarga miskin diduga digelapkan atau dinikmati oleh pengurus,
padahal bukan hak mereka, Ada beberapa sak (karung) beras yang dibagikan ke pengurus
“ Jelasnya.(Romi).
Post a Comment