Harga Jual Beras Raskin Diatas Standar Di Bantul

Bantul.Metro Sumut
dugaan kasus korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Poncosari Srandakan sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Beras untuk ribuan keluarga miskin dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Minggu (20/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiono mengatakan Kejaksaan Negeri Bantul melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi raskin di Desa Poncosari Srandakan, Lembaganya kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut “ Katanya.

Lanjut Setiono, Kejaksaan sementara menemukan sejumlah indikasi korupsi dalam penyaluran raskin. Kasus ini diduga melibatkan aparat desa setempat yang terlibat dalam penyaluran beras untuk keluarga miskin. Menurut Setiono ada dua modus dugaan korupsi yang terjadi, Pertama petugas distribusi raskin diduga menaikkan harga jual beras melebihi harga yang ditetapkan pemerintah, Harusnya dijua Rp1.600 per kilogram dijual jadi Rp1.700 per kilogram “ Ucapnya.

Setiono menjelaskan, Beras tersebut dijual ke sekitar 1.000 lebih Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin. Selain itu, indikasi lainnya kata dia, sebagian beras bersubsidi yang menjadi hak keluarga miskin diduga digelapkan atau dinikmati oleh pengurus, padahal bukan hak mereka, Ada beberapa sak (karung) beras yang dibagikan ke pengurus “ Jelasnya.(Romi).


Tidak ada komentar