Direktorat Jendral Bea Cukai Jakarta Amankan Miras Senilai Rp 15 Miliar Di Belawan

Belawan.Metro Sumut
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek senilai Rp 15 miliar yang diimpor secara ilegal, Miras tersebut diseludupkan dalam tiga kontainer dari Singapura melalui pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT). Senin (21/03/2016).

Berdasarkan analisis intelijen dan pendalaman informasi  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  berhasil mengamankan tiga kontainer berisi miras berbagai merek senilai Rp 15 Miliar.

Dari penyelundupan impor minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tersebut kerugian negara diperkirakan sebesar puluhan miliar, Dengan asumsi tarif bea masuk 90 persen dari nilai pabean dan tarif cukai sebesar Rp 130 ribu per liter.

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Pemilik barang berinisial R ada hubungan dekat dengan petinggi Bea Cukai Belawan, Sehingga inisial R bisa memakai perusahaan orang lain dan masuk ke jalur hijau, diduga petinggi Bea Cukai Belawan dan inisial R sering ketemu diluar atau dikantor Bea Cukai Belawan.

Sementara Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea dan Cukai Belawan Jeffry O Bahty saat dikonfirmasi lewat hape selulernya terkait penangkapan tiga kontainer miras oleh BC pusat mengatakan belum bisa memberi keterangan tunggu dari pusat “ Katanya.

Saat ditanya terkait kedekatannya dengan pemilik barang berinisial R Jeffry membatah tidak kenal dengan berinisial R.

Modus dilakukan importir dengan cara memberitahukan nama barang yang berbeda dengan manifest impor. Namun setelah diperiksa ternyata tidak sesuai dengan isi kontainer dan tindakan penyeludupan ini melanggar UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan UU No 17 tahun 2006, Setelah diperiksa ternyata ketiga kontainer itu berisi minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

Menurut UU Kepabeanan Atas tindakan penyelundupan itu, pelaku melanggar UU Kepabeanan apasal 102 tentang penyelundupan dan UU Kepabeanan Pasal 103 tentang pemberitahuan dokumen pabean dengan tidak benar.(Red).






Tidak ada komentar