5.300 Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Polsek Belawan
Belawan.Metro Sumut
Prestasi besar berhasil
ditorehkan jajaran unit Reskrim Polsek Belawan dibawah kepemimpinan AKP Adi
Haryono, SH dengan melakukan penangkapan terhadan BT (45) warga kelurahan paya
pasir, dengan barang bukti sebanyak 5.300 butir pil ektasi atau biasa juga
disebut butterfly pink pada minggu (28/2) sekitar pukul 15.00 wib.
Kapolsek Belawan, Kompol
M Kosim melalaui Kanit Reskrim AKP Adi Haryono, SH mengatakan penangkapan
terhadap BT bermula dari informasi yang didapat personil Unit Reskrim Polsek
Belawan tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh BT, dan kemudian
dilakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mengetahui kebenarann informasi
tersebut “ Katanya.
Lanjut Adi, Kita lakukan
penyelidikan informasi yang kita dapat untuk mengetahui kebenarannya, anggota
kita mengintai rumah TSK selama beberapa hari hingga akhirnya kita yakin dan
kita lakukan penggrebekan dan penggeledahan dirumah TSK “ Ucapnya..
Adi menjelaskan, Dari
hasil penggeledahan yang kita lakukan dirumah TSK kita temukan sebuah tas ransel
warna cokelat dari dalam kamar TSK, dan didalam tas ransel tersebut kita
temukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik berisi 5.300 (lima ribu tiga
ratus) pil ekstasi, 10 (sepuluh) butir pil Happy Five (H5), 1 (satu) set bong
(alat hisap shabu), 3 unit HP, 5 unit mancis, dan 4 buah kaca pin “ Jelasnya.
Menurut informasi yang
didapat oleh Tim Humas Polres Pelabuhan Belawan, harga perbutirnya pil ektasi
tersebut dipasaran berkisar Rp. 250.000,- jika dikalikan 5.300 butir maka pil
ekstasi yang disita oleh Unit Reskrim Polsek Belawan sekitar Rp.
1.325.000.000,- ( satu milyar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
"Saat ini kita
sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap BT dan akan kita jerat dengan
UU nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan peredaran narkotika, dengan
ancaman hukuman maksimal hukuman mati, dan kita juga upayakan untuk pengejaran
terhadap jaringannya, jadi mohon doanya agr kita berhasil" tutup Kanit
Reskrim Polsek Belawan AKP Adi Haryono, SH (Hamnas)
Post a Comment