Kasus Korupsi Dana Bansos, Kejati Riau Periksa Pejabat Dan Mantan Pejabat Karimun
Karimun.Metro Sumut
Terkait Dana Bansos, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) turun ke Tanjung Balai Karimun guna menyelidiki pengelolaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Karimun. Kamis {18/02/2016}.
Informasi yang dihimpun Media ini, Tim Penyidik dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kepri Muhammad Rasul Hamid SH, Dua orang Penyidik Kejati sedang melakukan Pemeriksaan, Diruangan itu juga terlihat seorang saksi yang merupakan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun HM Taufik sedang diperiksa penyelidikan secara maraton terhadap sejumlah penerima Bansos kurun waktu Tahun Anggaran 2010 sampai Tahun 2013.
Terlihat ada sepuluh orang yang memnuhi panggilan Pemeriksaan Penyidik, mereka yang terlihat antara lain Pengurus Yayasan Darul Mukmin, Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Andri Sopandi Ketua LSM Payung Mahkota, sedangkan dari Pihak Pemerintah Kabupaten Karimun selain Mantan Sekda HM Taufik, tampak juga M Ikhwan Staff Bappeda, Suryaminsyah Kepala Dinas Pariwisata seni dan Budaya, Amjon Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun.
Menurut keterangan dari narasumber yang namanya tidak mau ditulis dari internal Kejaksaan mengatakan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk enam belas saksi dan pemeriksaan dilakukan oleh pihak Kejati, disini hanya numpang tempat saja,” Iya ada pemeriksaan tapi tertutup, dari Kejati langsung, dua orang. Di sini cuma numpang tempat saja “ Katanya.
Lanjutnya, Pemeriksaan ini baru tahap awal dalam rangka Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan dilakukan secara tertutup “ Ucapnya.{Ravii}.
Post a Comment