Polresta Medan Berhasil Tangkap Begal Sadis
Medan.Metro Sumut
Aksi begal sadis ini
Fajar Efendi (25). Warga Jalan Pimpinan, Gang Priyangan, Kecamatan Medan
Perjuangan ini ditangkap petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Medan
setelah 23 kali beraksi. Senin
(04/01/2015)
Kanit Pidum AKP Bayu
Samara Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang PNS
yang menjadi korbannya, Gusnady SE, di Jalan Palang Merah, sesuai dengan
laporan Nomor: LP/3298/K/XI/2015/Spkt Resta Medan tanggl 27 November 2015, Korban
begal ini kehilangan satu buah tas berisi satu unit HP dan barang berharga
lainnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku telah menjalankan aksinya
sebanyak 23 kali, di antaranya Jalan Gatot Subroto Medan Baru, Jalan Serdang
depan SPBU, Jalan Perintis Kemerdekaan depan Indomaret, Jalan Pancing depan
sekolah MAN Medan, Jalan Bilal Simpang Jalan Pasar III Medan, Jalan Guru Patimpus
dekat Kampus IBBI Medan, Jalan Sungai Deli Medan “ Katanya.
Lanjut Bayu, Kemudian
Jalan Adam Malik Medan, Jalan Mangkubumi Medan,Jalan HM Yamin, depan Yuki
Medan, Jalan Willem Iskandar simpang Aksara, Jalan Putri Hijau depan Samsat,
Jalan T Cik Ditiro dekat SMAN 1 Medan, Jalan S Parman depan Gereja GPDI, Jalan
Sekip Medan, Jalan Gaharu Simpang Jalan Jawa, Jalan Krakatau simpang Pasar III
Medan, Jalan Iskandar Muda, Jalan Syailendra depan Kampus UDA, Jalan S Parman
Ujung, Jalan Gajah Mada depan Kuburan, dan Jalan Adi Sucipto, Medan “ Ucapnya.
Bayu menjelaskan, Pengakuan
pelaku sudah beraksi sejak bulan Oktober hingga Desember 2015 lalu. Dalam
aksinya pelaku menggunakan sepeda motor dan memepet korbannya, lalu merampas harta
benda korbannya “ Jelasnya.
Bayu menambahkan, Soal
motif dikarenakan faktor ekonomi dan narkoba menjadi penyebab tersangka nekat,
apalagi tersangka diketahui tidak memiliki mata pencaharian tetap. “Pelaku kita
jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara “
Tambahnya.(Alfian).
Post a Comment