Terkait Interplasi DPRD Sumut Karena Terdakwa Korupsi, Sekda Sumut Akui

Jakarta.Metro Sumut
Terdakwa vonis bebas dalam kasus korupsi APBD Provsu di anggaran lokasi Sirkuit IMI, Medan, Hasban Ritonga, terancam dibui KPK. Sekretaris Daerah Sumut itu mengakui dikalau kasus interpelasi Gubsu nonaktif, Gatot Pujo Nugroho ada keterkaitan pengangkatannya jadi Sekda. Rabu (11/11/2015).

Hasban saat digedung KPK di Jalan HR Rasuna Sadi Jakarta Selatan mengatakan keterkaitan itu adalah dalam hal penolakan dirinya sebagai Sekda menggantikan Nurdin Lubis yang memasuki masa pensiun dan terus berurusan dengan Poldasu, Kejatisu dan KPK di kasus korupsi Banos, BDB, sisa dana bagi hasil, serta BOS Pemprovsu “ Katanya.

Diketahui, saat Hasban diajukan Gatot dan akan dilantik sebagai Sekda Sumut, dirinya merupakan terdakwa korupsi lahan IMI di Jalan Pancing/Willem Iskandar dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Medan. Namun akhirnya Hasban dituntut percobaan hukuman percobaan oleh jaksa Lila Nasution dan divonis bebas oleh hakim dipimpin Dahlan Sinaga," Isunya seperti itu (ditolak DPRD Sumut karena status terdakwa korupsi). Tapi itu bukan substansi untuk materi interpelasi " Dalih Hasban, usai diperiksa KPK sebelum 4 pimpinan DPRD Sumut, Ajib Shah Cs resmi ditahan lembaga anti rasuah.


Meski dicecar wartawan soal dugaan korupsinya di proyek lahan IMI Medan, namun Hasban yang merupakan mantan Kepala Inspektorat Sumut nggak mau banyak cerita. Terdakwa vonis bebas diduga sarat suap pada hakim dan jaksa penuntut serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, M Yusni dan Kasi Penyidikan Novan Hadia tersebut memilih bungkam," Itu kan isi (suap vonis bebas). Buktinya saya tak bersalah “ Ucapnya.(Sandy).

Tidak ada komentar