Terkait Interplasi DPRD Sumut Karena Terdakwa Korupsi, Sekda Sumut Akui
Jakarta.Metro Sumut
Terdakwa vonis bebas
dalam kasus korupsi APBD Provsu di anggaran lokasi Sirkuit IMI, Medan, Hasban
Ritonga, terancam dibui KPK. Sekretaris Daerah Sumut itu mengakui dikalau kasus
interpelasi Gubsu nonaktif, Gatot Pujo Nugroho ada keterkaitan pengangkatannya
jadi Sekda. Rabu (11/11/2015).
Hasban saat digedung KPK
di Jalan HR Rasuna Sadi Jakarta Selatan mengatakan keterkaitan itu adalah dalam
hal penolakan dirinya sebagai Sekda menggantikan Nurdin Lubis yang memasuki
masa pensiun dan terus berurusan dengan Poldasu, Kejatisu dan KPK di kasus
korupsi Banos, BDB, sisa dana bagi hasil, serta BOS Pemprovsu “ Katanya.
Diketahui, saat Hasban
diajukan Gatot dan akan dilantik sebagai Sekda Sumut, dirinya merupakan
terdakwa korupsi lahan IMI di Jalan Pancing/Willem Iskandar dan menjalani
persidangan di Pengadilan Tipikor, Medan. Namun akhirnya Hasban dituntut
percobaan hukuman percobaan oleh jaksa Lila Nasution dan divonis bebas oleh
hakim dipimpin Dahlan Sinaga," Isunya seperti itu (ditolak DPRD Sumut
karena status terdakwa korupsi). Tapi itu bukan substansi untuk materi
interpelasi " Dalih Hasban, usai diperiksa KPK sebelum 4 pimpinan DPRD
Sumut, Ajib Shah Cs resmi ditahan lembaga anti rasuah.
Meski dicecar wartawan
soal dugaan korupsinya di proyek lahan IMI Medan, namun Hasban yang merupakan
mantan Kepala Inspektorat Sumut nggak mau banyak cerita. Terdakwa vonis bebas
diduga sarat suap pada hakim dan jaksa penuntut serta Kepala Kejaksaan Tinggi
Sumut, M Yusni dan Kasi Penyidikan Novan Hadia tersebut memilih bungkam," Itu
kan isi (suap vonis bebas). Buktinya saya tak bersalah “ Ucapnya.(Sandy).
Post a Comment