Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penerapan sistem pemilu digital secara nasional tidak boleh sekadar dipandang sebagai upaya meringankan beban kerja petugas di lapangan melalui modernisasi proses pemungutan suara (e-voting). Menurutnya, transformasi digital kepemiluan harus dikaji secara menyeluruh dan hati-hati agar tetap mengutamakan aspek transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan demokrasi.
"Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain," jelas Bima dalam kegiatan Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral yang digelar Perludem di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Bima menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) juga sudah melakukan beberapa uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Enggak ada masalah, dan murah.
