YP2AP3 Kenri Dan Perjuangan Mempertahankan Kepentingan Rakyat Kecil

Medan.Metro Sumut
Ketua Harian Yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3) M.Amiruddin, SE bersama Ketua Umum YP2AP3 Hj. Syamsiah Aswati. Rabu (28/10/2015).

Ketua Umum Hj. Syamsiah dalam acara pemasangan plang Yayasan dikawasan Kelurahan Sarirejo Polonia Medan mengatakan YP2AP3 Kenri setelah Merdeka tahun 1945, bangsa Indonesia masih dalam masa peralihan, maka para Pendiri P2AP3 Kenri yang dipelopori Oleh Alm. Ilyas Alidrus, MA, Alma. Drs. H. Djalaluddin Alidrus, SH, Alm. Kolonel Jp.Saragih, dan Mantan Gubernur Sumatera Utara Abdul Halim, serta para pejuang kemerdekaan R.I Sumatera Utara ini “ Kata Ketua Umum Hj. Syamsiah.

Sementara Ketua Harian M. Amiruddin, SE mengatakan YP2AP3 Kenri Wijaya Kesuma Negara diproklamirkan pada tahun 1951 serta pada tahun 1961 diaktekan di Notaris Rusli. SH", Ungkap Ketua Harian M. Amiruddin, SE.

Amiruddin menjelaskan, Peran YP2AP3 Kenri Wijaya Kesuma Negara kepada Pejuang Kemerdekaan R.I untuk diterbitkannya Undang-undang Darurat Nomor.8 tahun 1954 tentang diberlakukannya Pemberian Hak atas Tanah kepada Para pejuang Kemerdekaan R.I dengan diberikannya kepada Pejuang KRPT, yang merupakan sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Presiden Soekarno pada saat itu “ Jelasnya.

Sementara itu YP2AP3 Kenri Wijaya Kesuma Negara disela waktu yang telah berjalan, YP2AP3 Kenri akan memperingati HUT yang ke-54 tahun, dengan tujuan membuka sejarah kembali bahwa P2AP3 Kenri untuk pertama kali dicetuskan oleh Para Pejuang Kemerdekaan R.I pada tahun 1940.

Amiruddin menambahkan, Bahwa tanah di Kelurahan Sarirejo juga CBD termaksud Grant Sulthan No.12 tahun 1900 seluas 260.44 Ha atas nama  Tenkoe Bahraensjah, berpindah ke Tengkoe Adlin dan ke M.Djalaloeddin Alid Roes SH, Itulah orang tua Aswati  sebagai Ketua Umum YP2AP3 “ Tambahnya.

Menurut Amiruddin, Yayasan menangani sekaligus akan menuntaskan secara bertahap sekitar lebih dari 6000 Ha tanah di Sumatera Utara, Belum lagi di wilayah dari Aceh sampai Lampung, Mengenai tukar menukar tanah dan bangunan TNI AU di Lanud Medan Provinsi Sumatera Utara seluas 39,55 Ha itu adalah tertulis tangan “ Dilelang Tanpa Pemilik Hak.....” Jakarta 11 Januari 2012 No.B/31...09.02.104 “ Ungkapnya.

Ketua Umum YP2AP3 Hj. Syamsiah dalam acara pemasangan plang Yayasan dikawasan Kelurahan Sarirejo Polonia Medan menjelaskan kembali ,"Kami Selaku Penerus dan Pewaris Yayasan P2AP3 Kenri meminta sekali lagi kepada Pemerintah agar menempatkan Hak P2AP3 Kenri kepada Porsi yang telah ditetapkan dan meminta kepada Pemerintah tidak sepihak dalam menyikapi permasalahan tanah di Sumatera Utara ini, dan dahulukanlah kepenngan rakyat kecil " Jelasnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar