Status Tersangka Gatot Hilang, Evy Akui NasDem Minta Jatah SKPD

Jakarta.Metro Sumut
Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, menegaskan kalau Partau NasDem pernah meminta jabatan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Gatot. Jumat (30/10/2015).

Evy usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK jalan HR rasuna Said Kuningan Jakarta mengatakan Iya memang ada permintahan jatah SKPD “ Katanya.

Informasi yang dihimpun Media ini, Evy tidak menyebut secara jelas siapa yang meminta jatah dan berapa jumlah jatah yang diminta oknum petinggi NasDem yang dia maksud. Namun kata Evy, permintaan jatah pimpinan SKPD itu terucap usai pertemuan dengan para petinggi Partai NasDem pimpinan Surya Paloh, dengan dalih islah antara Gatot dan Erry Nuradi, di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta.

Sebelumnya, Evy menjelaskan dalam pertemuan islah itu dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi NasDem saat itu CO Kaligis, Wagubsu Tengku Erry Nuradi, Ketum NasDem Surya Paloh dan Patricia Rio Capella seks Sekjen Nasdem dan orang lain yang tidak dikenal Evy “ Jelasnya.


Sementara Gatot bersedia melakukan islah di kantor DPP NasDem dengan terduga korupsi DAK Non DR Pemkab Sergai Rp 8 miliar, Tengku Erry Nuradi, karena statusnya sudah ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus Bansos Provsu. Usai dilakukan islah, beberapa hari kemudian status tersangka Gatot pun ;lenyap ditelan bumi'. Bahkan Jaksa Agung M Prasetyo membantah gatot pernah ditetapkan lembaga pimpinannya sebagai tersangka.(Melvy).

Tidak ada komentar