Status Tersangka Gatot Hilang, Evy Akui NasDem Minta Jatah SKPD
Jakarta.Metro Sumut
Evy Susanti, istri muda
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, menegaskan kalau Partau
NasDem pernah meminta jabatan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara pada Gatot. Jumat (30/10/2015).
Evy usai menjalani
pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK jalan HR
rasuna Said Kuningan Jakarta mengatakan Iya memang ada permintahan jatah SKPD “
Katanya.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Evy tidak menyebut secara jelas siapa yang meminta jatah dan berapa
jumlah jatah yang diminta oknum petinggi NasDem yang dia maksud. Namun kata
Evy, permintaan jatah pimpinan SKPD itu terucap usai pertemuan dengan para
petinggi Partai NasDem pimpinan Surya Paloh, dengan dalih islah antara Gatot
dan Erry Nuradi, di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta.
Sebelumnya, Evy
menjelaskan dalam pertemuan islah itu dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi NasDem
saat itu CO Kaligis, Wagubsu Tengku Erry Nuradi, Ketum NasDem Surya Paloh dan
Patricia Rio Capella seks Sekjen Nasdem dan orang lain yang tidak dikenal Evy “
Jelasnya.
Sementara Gatot bersedia
melakukan islah di kantor DPP NasDem dengan terduga korupsi DAK Non DR Pemkab
Sergai Rp 8 miliar, Tengku Erry Nuradi, karena statusnya sudah ditetapkan
Kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus Bansos Provsu. Usai dilakukan islah,
beberapa hari kemudian status tersangka Gatot pun ;lenyap ditelan bumi'. Bahkan
Jaksa Agung M Prasetyo membantah gatot pernah ditetapkan lembaga pimpinannya
sebagai tersangka.(Melvy).
Post a Comment