Pihak Kecamatan Medan Marelan Bongkar Ratusan Warung Esek-Esek Di Bantara Sungai Deli
Akibat membandel dan tidak mengubris
peringatan yang sering dilontarkan, akhirnya Jumat selepas Sholat Jumat (09/01/2015)
sebanyak ratusan bangunan lokalisasi ilegal bantara sungai deli yang terletak di
Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dibongkar paksa oleh Pihak
Kecamatan Medan Marelan,Pihak Kelurahan Rengas Pulau,Para Kepling,Pihak
Kepolisian,Babinsa,aparat Satpol PP,Linmas dan ratusan masyarakat.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Pihak
Kecamatan Medan Marelan,Pihak Kelurahan Rengas Pulau,Para Kepling,Pihak
Kepolisian,Babinsa,aparat Satpol PP,Linmas dan ratusan masyarakat berkordinasi dengan Polsek Mean Labuhan dsn
berkordinasi dengan Pemko Medan, Mereka mengeksekusi ratusan warung remang-remang
yang selama ini telah dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung dan
menjual miras. Ratusan personil Kecamatan Medan Marelan,Pihak Kelurahan Rengas
Pulau,Para Kepling,Pihak Kepolisian,Babinsa,aparat Satpol PP,Linmas dan ratusan
masyarakat secara bergotong royong merobohkan bangunan-bangunan liar yang
selama ini dijadikan tempak mesum terselubung tersebut.
Camat Medan Marelan Parlindungan
Nasution didampingi Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution yang memimpin eksekusi
pembongkaran warung remang-remang tersebut mengatakan, tindakan tegas tersebut
diambil pihaknya setelah sebelumnya telah sering diberikan peringatan kepemiliknya
untuk menghentikan aktivitas serta membongkar warungnya sendiri. "Jadi
seolah-olah kita dipermainkan Dan aktivitas ilegal disana, sudah sering
diperingatkan untuk berhenti beraktivitas " Kata Camat Medan Marelan
Parlindungan Nasution didampingi Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution
Sementara Lurah Rengas Pulau H.Danel
Nasution saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan
harapan tidak ada lagi aktivitas miras dan prostistusi di wilayah kerajanya,"
Pemilik warung sebelumnya berjanji siap akan mengosongkan, tapi buktinya
bangunan dan aktivitas disana tetap masih ada bahkan terus bertambah. Maka dari
itu kita melibatkan Satpol PP Pemko Medan,Danramil,Polsek, Kecamatan,Tokoh
Agama dan ratusan masyarakat untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap ratusan
warung esek-esek dibantara sunga deli Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan
Marelan yang dijadikan tempat mesum, perdagangan miras dan menggangu ketertiban
umum ini " Ungkap Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution.
Danel menambahkan, bahwa penertiban
protitusi dan warung remang-remang ini merupakan realisasi tentang pelarangan
pelacuran, tentang tata niaga minuman beralkohol (miras) dan tentang Ketertiban
Umum (Tibum)," Jadi penertiban ini juga sebagai bentuk tindakan kita
menyikapi keluhan masyarakat sekitar yang diresahkan dari aktivitas ilegal
berbau maksiat dibantara sungai deli Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan
Marelan Dan dengan dirobohkannya warung remang-remang liar tersebut, diharapkan
areal tersebut tersterilkan dari miras dan prostitusi terselubung " Tambahnya.
Sementara salah satu pemilik warung
remang-remang yang sempat tidak terima disaat warungnya dibongkar, Namun
setelah diberikan arahan dan pengertian,barulah mengerti dan membiarkan proses
pembongkaran berlangsung.(Hamnas).
Post a Comment