Pihak Kecamatan Medan Marelan Bongkar Ratusan Warung Esek-Esek Di Bantara Sungai Deli

Medan Marelan.Metro Sumut
Akibat membandel dan tidak mengubris peringatan yang sering dilontarkan, akhirnya Jumat selepas Sholat Jumat (09/01/2015) sebanyak ratusan bangunan lokalisasi ilegal bantara sungai deli yang terletak di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dibongkar paksa oleh Pihak Kecamatan Medan Marelan,Pihak Kelurahan Rengas Pulau,Para Kepling,Pihak Kepolisian,Babinsa,aparat Satpol PP,Linmas dan ratusan masyarakat.

Berdasarkan pantauan dilokasi, Pihak Kecamatan Medan Marelan,Pihak Kelurahan Rengas Pulau,Para Kepling,Pihak Kepolisian,Babinsa,aparat Satpol PP,Linmas dan ratusan masyarakat  berkordinasi dengan Polsek Mean Labuhan dsn berkordinasi dengan Pemko Medan, Mereka mengeksekusi ratusan warung remang-remang yang selama ini telah dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung dan menjual miras. Ratusan personil Kecamatan Medan Marelan,Pihak Kelurahan Rengas Pulau,Para Kepling,Pihak Kepolisian,Babinsa,aparat Satpol PP,Linmas dan ratusan masyarakat secara bergotong royong merobohkan bangunan-bangunan liar yang selama ini dijadikan tempak mesum terselubung tersebut.


Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution didampingi Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution yang memimpin eksekusi pembongkaran warung remang-remang tersebut mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil pihaknya setelah sebelumnya telah sering diberikan peringatan kepemiliknya untuk menghentikan aktivitas serta membongkar warungnya sendiri. "Jadi seolah-olah kita dipermainkan Dan aktivitas ilegal disana, sudah sering diperingatkan untuk berhenti beraktivitas " Kata Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution didampingi Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution

Sementara Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan harapan tidak ada lagi aktivitas miras dan prostistusi di wilayah kerajanya," Pemilik warung sebelumnya berjanji siap akan mengosongkan, tapi buktinya bangunan dan aktivitas disana tetap masih ada bahkan terus bertambah. Maka dari itu kita melibatkan Satpol PP Pemko Medan,Danramil,Polsek, Kecamatan,Tokoh Agama dan ratusan masyarakat untuk  melakukan pembongkaran paksa terhadap ratusan warung esek-esek dibantara sunga deli Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang dijadikan tempat mesum, perdagangan miras dan menggangu ketertiban umum ini " Ungkap Lurah Rengas Pulau H.Danel Nasution.


Danel menambahkan, bahwa penertiban protitusi dan warung remang-remang ini merupakan realisasi tentang pelarangan pelacuran, tentang tata niaga minuman beralkohol (miras) dan tentang Ketertiban Umum (Tibum)," Jadi penertiban ini juga sebagai bentuk tindakan kita menyikapi keluhan masyarakat sekitar yang diresahkan dari aktivitas ilegal berbau maksiat dibantara sungai deli Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Dan dengan dirobohkannya warung remang-remang liar tersebut, diharapkan areal tersebut tersterilkan dari miras dan prostitusi terselubung " Tambahnya. 

           
Sementara salah satu pemilik warung remang-remang yang sempat tidak terima disaat warungnya dibongkar, Namun setelah diberikan arahan dan pengertian,barulah mengerti dan membiarkan proses pembongkaran berlangsung.(Hamnas).


Tidak ada komentar