Ahok Lempar Tugas Ke Wali Kota



Jakarta.Metro Sumut
Kebijakan Baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan perluasan wewenang bagi Wali Kota, Kedepan para Wali Kota akan membawahi langsung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat wilayah, Rabu (26/11/2014).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, perluasan wewenang ini untuk mempermudah kerja wali kota dalam mengatasi permasalahan dengan cepat. Tetapi tentu, aturan baru ini akan membuat tanggung jawab mereka semakin berat karena segala permasalahan di wilayah termasuk pembangunan infrastruktur harus dikuasai," Kalau selokan mampet, wali kota bisa panggil Kasudin PU-nya. Wali kota ibarat dirjen. Jadi kalau ada yang salah, ya Wali Kota yang disalahkan. Wali kota memang harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya “ Katanya.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan mencopot bahkan men-staf-kan wali kota yang tidak bekerja maksimal.

Made menilai, apa yang disampaikan Ahok tidak keliru sama sekali. Sebab mantan Bupati Belitung Timur ini memiliki wewenang untuk mengatur dan mengganti posisi Wali Kota hingga bawahannya," Gubernur mempunyai kewenangan tertinggi mengelola dan mengembangkan pegawai. Gubernur juga punya tugas membina bawahan " Ungkapnya.(Melvy)

Tidak ada komentar