Jangan Pembukaan Lahan Picu Kebakaran di Kawasan Bukan Hutan
Jakarta,Metro
Sumut
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjelaskan, titik
api atau hotspot menurun, namun kabut asap
semakin tebal dan menyebar secara merata di seluruh wilayah Sumatera dan
Kalimantan. Kesehatan masyarakat pun terganggu. Kamis (18/9).
Informasi yang dihimpun Media ini, Penganalisis data monitoring hotspot Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen PHKA Kemenhut Deny Haryanto, menjelaskan, kebanyakan kebakaran terjadi di lahan dan menyebabkan asap," Banyak pembukaan lahan pertanian atau perkebunan, di tempat yang bukan kawasan hutan sehingga rawan kebakaran “ Kata Deny Haryanto.
Deny Haryant menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) baik di provinsi atau kabupaten, harus berperan lebih aktif untuk mengatur pembukaan lahan. Berdasarkan amanat Undang-Undang (UU), pelimpahan kewenangan ada di Pemda provinsi atau kabupaten, melalui dinas kehutanan, kemudian bila sudah menjadi bencana, maka tanggung jawab Badan Nasional Penanggulanggan Bencana (BNPB), Kami terus menyosialisasikan mengenai efek dan kejadian pembukaan lahan, namun tetap saja, lahan merupakan tanggung jawab Pemda " Tambah Deny.
Informasi yang dihimpun Media ini, Penganalisis data monitoring hotspot Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen PHKA Kemenhut Deny Haryanto, menjelaskan, kebanyakan kebakaran terjadi di lahan dan menyebabkan asap," Banyak pembukaan lahan pertanian atau perkebunan, di tempat yang bukan kawasan hutan sehingga rawan kebakaran “ Kata Deny Haryanto.
Deny Haryant menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) baik di provinsi atau kabupaten, harus berperan lebih aktif untuk mengatur pembukaan lahan. Berdasarkan amanat Undang-Undang (UU), pelimpahan kewenangan ada di Pemda provinsi atau kabupaten, melalui dinas kehutanan, kemudian bila sudah menjadi bencana, maka tanggung jawab Badan Nasional Penanggulanggan Bencana (BNPB), Kami terus menyosialisasikan mengenai efek dan kejadian pembukaan lahan, namun tetap saja, lahan merupakan tanggung jawab Pemda " Tambah Deny.
Ia
mengatakan, Kemenhut memang mempunyai alat dan Sumber Daya Manusia (SDM), namun
hanya cukup untuk kawasan hutan. Deny menambahkan, kawasan hutan pun cuma
sekitar 30 persen yang terbakar, di antaranya bahkan menjadi tanggung jawab
bersama.
Lebih lanjut ia menerangkan, Kemenhut sebenarnya hanya mengawasi sekitar 4 persen di kawasan hutan konservasi, meliputi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam. Sedangkan hutan produksi dan hutan Lindung menjadi tanggung jawab Kemenhut bersama Pemda.
Deny menegaskan, Kemenhut terus memperkuat Kordinasi dan sosialisasi untuk mengendalikan banyak kebakaran di lahan. "Kami bekerjasama dengan stakeholder yang ada, seperti gubernur, bupati, pelau usaha, dan masyarakat " Ungkapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, Kemenhut sebenarnya hanya mengawasi sekitar 4 persen di kawasan hutan konservasi, meliputi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam. Sedangkan hutan produksi dan hutan Lindung menjadi tanggung jawab Kemenhut bersama Pemda.
Deny menegaskan, Kemenhut terus memperkuat Kordinasi dan sosialisasi untuk mengendalikan banyak kebakaran di lahan. "Kami bekerjasama dengan stakeholder yang ada, seperti gubernur, bupati, pelau usaha, dan masyarakat " Ungkapnya.
Ia
menambahkan, banyak hal yang sudah Kemenhut lakukan untuk mencegahnya, meliputi
sosialisasai pembukaan lahan tanpa bakar, dan membantu pemadaman.
Baginya, paling penting adalah kesadaran semua pihak termasuk masyarakat tentang bahayanya kebakaran. Deny mengungkapkan, masalah kebakaran tak sekedar masalah sepele, melainkan bisa menjadi masalah internasional. Maka, bila kesadaran belum tumbuh, kebakaran pun termasuk masalah besar.(Melvy)
Baginya, paling penting adalah kesadaran semua pihak termasuk masyarakat tentang bahayanya kebakaran. Deny mengungkapkan, masalah kebakaran tak sekedar masalah sepele, melainkan bisa menjadi masalah internasional. Maka, bila kesadaran belum tumbuh, kebakaran pun termasuk masalah besar.(Melvy)
Post a Comment