Pelayanan KK dan KTP Gratis Di Kecamatan Medan Marelan Ternyata Omong Kosong

Medan Marelan.Metro Sumut
Masyarakat mengeluhkan masih adanya pungutan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Padahal, kebijakan Pemerintah Kota Medan menggratiskan biaya administrasi kependudukan itu.Jumat (31/07/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dari tahun ke tahun tidak ada penyelesaian soal sikap mental birokrasi aparatur oknum birokrasi Kota Medan. Masih ada pungutan untuk mengurus KK, KTP, Akte Kelahiran, bahkan surat-surat keterangan dan perizinan. KK dan KTP gratis itu omong kosong.

Inun (40) warga jalan paku lingkungan 7 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan saat dikonfirmasi mengatakan  adanya pungutan dari oknum-oknum, dipersulit hingga penetapan harga, adanya bandrol dan waktu penyelesaian tidak jelas. "Bahkan, mengurus KK di Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan harus memberikan uang Rp.300.000 per KK " katanya.


Warga meminta kepada Instansi terkait dan Ketua PAC Partai Gerindra Medan Marelan Haris Kelana Damanik mengevaluasi kinerja jajaranya dan tidak memberlakukan sistem ilegal dan memberatkan masyarakat. KK dan KTP merupakan kebutuhan administrasi dan bukti identitas warga.(Hamnas).

Tidak ada komentar