Latest Products

Viral Video Boy Hutapea Ditilang Di Bengkel, Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Dan Jelaskan Fakta Sebenarnya

Order Detail

Simalungun.Metro Sumut
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun membantah kabar yang beredar seputar penilangan Boy Hutapea di bengkel. Pengakuan tersebut disampaikan secara langsung oleh Boy Hutapea, melalui video pengakuan Boy menegaskan bahwa penilangan terjadi di Jalan Umum, bukan di bengkel, seperti yang digambarkan dalam video yang viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 20 September 2023.

AKP M. Haris, Sihite, S.E., Kasat Lantas Polres Simalungun, memberikan penjelasan rinci terkait peristiwa tersebut pada Kamis(28/9/2023). Boy Hutapea ditilang di Jalan Sisingamangaraja, depan Kantor Pos Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, bukan di bengkel seperti yang diperlihatkan dalam video yang viral.

Video tersebut memicu perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Facebook Raka Pratama dengan keterangan "Hati2 guysss KLu ke perda, Razia". Boy Hutapea, dalam sebuah video klarifikasi, mengaku bahwa video yang diunggah oleh Raka Pratama adalah Hoax.

Hutapea juga menjelaskan bahwa ia ditilang lantaran penggunaan knalpot brong dan meminta maaf kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun. Ia juga mengaku bahwa ia yang membawa motornya ke bengkel dan bukan ke Polsek Perdagangan seperti yang seharusnya, sehingga muncul asumsi masyarakat bahwa dirinya ditilang di bengkel.

"Saya membuat video klarifikasi ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi," tegas Hutapea. Ia juga bertekad untuk tidak menyebar informasi yang dapat merusak citra Polri di masa mendatang.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris Sihite, S.E., menambahkan himbauan kepada masyarakat untuk selalu taat aturan berlalu lintas, saat berkendara di jalan raya, termasuk penggunaan knalpot standar bukan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motornya, agar selalu menggunakan knalpot standar, taat peraturan, dan tidak memodifikasi kendaraannya secara sembarangan. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas," ujar Sihite.

Selain itu, Sihite juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek dan memastikan kendaraannya dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan. Sihite juga menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan pelayanan Polri, bisa melaporkannya secara langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui media sosial resmi Polri.

"Diharapkan dengan adanya kejadian ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti bahwa tugas kami adalah untuk menjaga dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya," tambah Sihite. (Joe/Humas Polres Simalungun).






Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024 Di Sumatera Utara

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menghadiri kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Medan pada Rabu, 27 September 2023. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam acara ini, Gubernur Sumatera Utara dan para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara turut serta dalam deklarasi ini untuk menjunjung tinggi etika, martabat, dan negara, serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, dan tertib di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini memperlihatkan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilihan serentak tahun 2024. Dengan komitmen bersama ini, diharapkan pemilu berlangsung dengan lancar dan demokratis tanpa gangguan keamanan yang berarti. (Hamnas).



Kompak, Babinsa Koramil Bakung Bersama Warga Masyarakat Gelar Gotong Royong Rehab Masjid Al Ikhlas

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Dalam rangka pembinaan teritorial dan meningkatkan budaya gotong royong dalan kehidupan bermasyarakat, Babinsa Koramil 0808/17 Bakung Kodim 0808/Blitar Serda Supriyadi bersama warga masyarakat, menggelar kegiatan kerja bakti merehab Masjid Al Ikhlas, bertempat di Dusun Ngadirejo Desa Pladirejo Kec. Bakung Kab. Blitar, Kamis (28/9/2023).

Dalam kegiatan ini, Serda Supriyadi bersama warga masyarakat, saling bahu membahu dan bekerja sama untuk melaksanakan pembangunan rehab Masjid Al Ikhlas tersebut.

Danramil 0808/17 Bakung Kapten Arm Renoldi menuturkan, kerja bakti ini merupakan budaya gotong royong yang harus tetap dijaga dan ditingkatkan, sehingga kemanunggalan TNI dengan rakyat menjadi semakin solid.

Melalui kegiatan gotong royong bersama ini, semoga akan terjalin kekompakan yang lebih baik lagi antara Babinsa dengan warga masyarakat.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pengabdian dan bentuk kepedulian kepada warga masyarakat di wilayah binaan, ujarnya.

Kapten Arm Renoldi juga mengapresiasi kepada warga masyarakat, yang saat ini mengikuti kegiatan kerja bakti dan gotong royong bersama dalam merehab Masjid ini.

Semoga dengan adanya kekompakan dan kebersamaan yang baik diwilayah bersama warga masyarakat, nantinya dapat memperlancar pelaksanaan tugas sehari hari Babinsa di lapangan " Harapnya (Dim0808).





Hadir Di Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil Kesamben Bantu Perbaiki Rumah Warga Binaannya

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Babinsa Koramil 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar, Serma Dwiono bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan gotong royong membantu memperbaiki rumah warga milik Bpk. Misnan, bertempat di Dsn. Bangunrejo Desa Bumirejo Kec. Kesamben Kab. Blitar, Rabu (27/9/2023).

Kegiatan gotong royong bersama ini, menunjukkan adanya kekompakan dan kebersamaan, serta dapat meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Serma Dwiono saat ditemui berharap, apa yang dilakukannya ini, dapat membantu meringankan beban warga binaannya.

Sementara itu, Danramil 0808/14 Kesamben Kapten Inf Taufikurahman Firdaus menegaskan, kegiatan kerja bakti dan gotong royong ini, merupakan wujud bakti TNI kepada rakyat.

Semoga nantinya bisa bermanfaat, selain itu juga dapat memberikan semangat kepada warga masyarakat di wilayah binaan, ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai Babinsa harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, dengan harapan dapat membantu mengatasi kesulitan yang dialaminya.

Hal ini juga merupakan implementasi dalam pembinaan teritorial yang harus dilaksanakan, sekaligus untuk meningkatkan keakraban yang lebih baik lagi dengan warga masyarakat, tambahnya.

Di samping itu, kegiatan ini juga mempunyai nilai positif dan dapat dijadikan sebagai bagian dari ibadah " Tuturnya (Dim0808).






Mantap....Walikota Medan Bobby Nasution Terapkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolah Sampah

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan di bulan Januari 2024 Pemko Medan akan memberlakukan dan menerapkan Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dimana pasal Pasal 57 ayat 1 mengatur tentang larangan buang sampah di sungai. Kamis (28/09/2023).

"Kita akan berlakukan Perda tentang larangan pembuangan sampah sembarangan. Di bulan Januari 2024 siapapun warga yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan di kena sanksi Denda Rp 10 Juta dan Kurungan selama 3 Bulan," kata Bobby Nasution setelah menyusuri Sungai Deli bersama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di hari pertama Gotong Royong Bersih Sungai Deli, Rabu (27/09/2023).

Dijelaskan Bobby Nasution Pemberlakuan Perda ini nantinya juga akan disampaikan oleh Tim Sosialisasi yang termasuk dalam rangkaian kegiatan gotong royong bersih sungai Deli yang merupakan program Kolaborasi Pemko Medan Bersama TNI AD dan BWS II yang mengusung tema 'Peduli Deli'.

"Saya sudah minta kepada jajaran Pemko Medan untuk dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan Perda yang sudah lama ada terkait dengan aturan larangan buang sampah sembarangan. Nantinya setelah selesai 63 hari normalisasi sungai Deli Perda tersebut akan diterapkan," jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan dalam kegiatan gotong royong bersih sungai Deli ini pastinya sudah keliatan mana titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah, nantinya camat harus memantau titik tersebut guna memastikan tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan " Punkasnya. (Hamnas).


Ada Apa Dengan Kadis PKP2R Medan, Bangunan Liar Tanpa PBG Berdiri Tegak Di Pajak UKA Terjun Marelan

Order Detail

Marelan.Metro Sumut
Semakin hari bangunan tak berizin dan menyalai aturan semakin marak dan menjamur di Kecamatan Medan Marelan, terbukti bangunan ruko berlantai II dibangun Tanpa Plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Abd. Sani Mutalib, Kel.Terjun, Kec.Medan Marelan, Tanpa Plank atau Ijin PBG tetap tegak kokoh berdiri tidak tersentuh pihak terkait, baik kelurahan, kecamatan, Satpol PP bahkan Dinas PKP2R Kota Medan. Kamis (28/09/2023).

Sebelumnya, Kadis PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan bahwa bangunan yang tidak mempunyai Izin PBG akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, Namun buktinya di lapangan tidak sesuai dengan yang dikatakan Kadis Perkim Endar Sutan Lubis, sama sekali hanya ucapan belaka saja tanpa ada tindakan tegas dari Kadis PKP2R Kota Medan.

Sementara Lurah Terjun Reza ARBA S.STP, Dan Kasi Trantib Terjun Nomba Muda Harahap SE, saat dikonfirmasi terkait bangunan ruko tersebut diruangan kerjanya, pada hari Rabu (27/09/2023), tidak berada ditempat, saat ditanya kepada salah satu pegawai, sedang keluar mereka bang.

Sekedar informasi, Bahwa bagi pemilik bangunan dikenakan sanksi administratif penghentian sementara sampai diperbolehkannya izin bangunan gedung sesuai (pasal 115 ayat (1) PP 36/2005) dan (pasal 115 ayat (2) PP 36/2005) dengan sanksi hukuman perintah pembongkaran. (Hamnas).


Lapor Pak Wali...!!! Bangunan Rumah Mewah Tanpa PBG Di Pasar 1 Tengah Marelan Berdiri Tegak

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan kembali mengalami kebocoran dari sektor perijinan mendirikan bangunan, pasalnya didapati bangunan rumah mewah di gang amal 1 lingkungan 4 Pasar 1 Tengah Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, yang tegak berdiri tanpa ada plank, yang sekarang bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sama sekali. Kamis (28/09/2023)

Bangunan rumah mewah tersebut, tetap dikerjakan tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP maupun Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan.

Hal ini jelas bertentangan dengan sikap Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang dalam intruksinya terkait penertiban bangunan yang menyalahi peraturan hanya dipandang sebelah mata saja, hal ini terjadi diduga ada kepentingan oknum tertentu. Sehingga semakin banyak dan merajalela bangunan bermasalah di Kota Medan.

Dari pantauan awak media ini, Bangunan rumah mewah mulai memasuki 50% rampung. Sampai saat ini bangunan yang bermasalah tersebut tetap berdiri kokoh. Pemilik bangunan tersebut, tidak mengindahkan instruksi dari Walikota Medan.

Sementara Lurah Tanah 600 Marelan Agung saat ditemui dikantornya, terkait bangunan rumah tersebut yang diduga tanpa PBG mengatakan akan kita cek bang," Akan kita buat surat himbauan bang " Katanya, Rabu (27/09/2023).

Terpisah Kepala Lingkungan 4 Agus terkait bangunan tersebut mengatakan sudah kita jumpai pemilik bangunan rumah tersebut, kata pemilik akan diurus bang " Ucap Agus saat di kantor Lurah Tanah 600 Marelan, Rabu (27/09/2023).

Padahal sudah jelas – jelas Pemilik bangunan tersebut, sudah mengangkangi Perwal No:16 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Medan tentang Retribusi IMB. Pemilik yang membangun tanpa IMB dikenakan pasal 15 ayat 1 Perda 7 Tahun 2010.

Ditegaskan dalam pasal 24 angka 34 UU Cipta kerja yang memuat baru 36 A ayat (1) UU Bangunan Gedung bahwa pelaksanaan kontruksi bangunan gedung dilakukan setelah mendapatkan PBG. (Hamnas).



Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing). 

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. 

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. 

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung. 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023. 

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing. 

"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023. 

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana. 

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang. 

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," papar Asep. 

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta. 

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (Nino).





Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh Dan 2 Wakapolda Diganti

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.

Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.

"Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Dalam mutasi pada kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Selain itu, ada 2 jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.

Selanjutnya Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Awi Setiyono. Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian. (Nino).



Diduga Tanpa Plank IMB/PBG, Bangunan Rumah Mewah Berdiri Tegak Di Wilayah GG. Amaliyah Kelurahan Terjun Marelan

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Pembangunan sebuah rumah mewah di Jl.Kapten Rahmad budin GG. Amaliyah Ling.6 Kel.Terjun, Kecamatan Medan Marelan diduga pembangunan rumah tersebut, diduga belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG ), Terlihat bangunan dan Rumah Toko (Ruko) Tanpa memasang plank IMB/PBG. Rabu (27/09/2023).


Hal ini, Juga bisa terjadi karena disebabkan lemahnya dari dinas terkait dan minimnya pengawasan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) sehingga pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat banyak dari sektor ini.

Seperti terlihat di Jl.Kapten Rahmad budin GG. Amaliyah Ling.6 Kel.Terjun Marelan, Bawah terlihat bangunan rumah yang sedang dikerjakan saat ini, sedang diperkirakan sudah mencapai kurang lebih 40% pekerjaannya bangun tersebut.

Menurut salah seorang warga sekitar  bangunan rumah tersebut, Belum memiliki ijin dari pemerintah setempat," Kalau sudah ada ijin plang PBG nya pasti dipasang bang " Katanya.

Salah satu pekerja saat dijumpai awak media ini, Masalah ijin gak tau bang, tanya saja langsung sama mandor atau pemiliknya bang " Ucapnya.

Sementar Lurah Terjun Reza ARBA S.STP, dan Kasi Trantib Terjun Nomba Muda Harahap SE, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,pada hari Rabu (27/09/2023), tidak berada ditempat.

Sebelumnya Walikota Medan Bobby Arif Nasution mengatakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait, agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB. (Hamnas).



Diduga Bangunan Ruko Bebas Berdiri Tanpa PBG Di Jalan Marelan Raya Pasar 3 Marelan Berdiri Koko

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Diduga bangunan ruko bebas berdiri tanpa plang IMB/PBG di Marelan Raya Pasar 3 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, berdiri Koko, dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait. Rabu (27/09/2023).

Bangunan mewah yang berdiri tersebut, terlihat seperti bangunan rumah toko (ruko) itu berjumlah sebanyak dua pintu, lantai 3, Tepatnya sebelum SPBU pasar 3 Marelan, diketahui milik RM Ridho.

Dugaan tersebut mencuat usai seorang warga menyampaikan hal diketahuinya tentang bangunan tersebut kepada wartawan pada Rabu (27/9/2023).

Seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bangunan mewah yang berdiri itu diketahuinya baru sebulan lebih,“ Aku baru tau sebulan ini. Bang, lihatlah bangunan mewah yang terbangun itu. Aku pun heran juga Bang kenapa bisa berdiri bangunan tanpa PBG " Katanya.

Lanjutnya, Warga menyebutkan di lokasi bangunan itu sering dilewatinya saat pergi dan mengantar anaknya sekolah," Bang tanya langsung aja ke pihak pemilik, Kelurahan dan Kecamatan terkait izinnya. Setahu aku setiap bangunan berdiri biasanya ada plang IMB/PBG " Ucapnya.

Jika dugaan tersebut benar adanya tentu sangat bertolak belakang dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Bobby menekankan kepada jajaran agar masyarakat patuh akan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Untuk diketahui, Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini namanya diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Sementara Lurah Rengas Pulau Catur saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan kalau bangunan itu sudah kami suratin bang, memang ngak ada ijinnya bang " Katanya, melalui WhatsAppnya Rabu (27/09/2023). (Hamnas).

Kapolresta Deli Serdang Mutasi Dari Kombes Pol Irsan Sinuhaji Kepada AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo

Order Detail

Deli Serdang.Metro Sumut
Kapolresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH mendapat mutasi, selanjutnya Jabatannya itu akan di emban AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Rabu (27/09/2023).

Informasi mutasi itu di peroleh sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2164/IX/2023 tertanggal 26 September 2023, yang beredar khusus di kalangan wartawan unit Polresta Deli Serdang, Rabu (27/09/2023) di Kabupaten Deli Serdang.

Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Kabid Binsis Diklat Reserse Lemdiklat Polri.

Sementara AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat ini masih melaksanakan tugas sebagai Kasubbag Opsnal Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi. Wahyudi ketika saat di konfirmasi, Rabu (27/09/2023) membenarkan adanya mutasi itu. Menjawab wartawan terkait Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, “Kita tunggu aja.” (Ruli).





Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Melalui Ibadah menurut Kepercayaannya Masing-Masing Di Rutan Kelas I Medan

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Sesuai dengan undang undang no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, pasal 7 bagian a disebutkan bahwa tahanan berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaannya.


Jadi kami informasikan untuk seluruh sahabat Ragusta bahwa seluruh wargabinaan dapat menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya dengan tenang di Rutan Kelas 1 Medan yah. Kegiatan ibadah dapat dilakukan di rumah-rumah ibadah maupun di kamar hunian.

Seperti pada cuplikan video diatas merupakan kegiatan ibadah kerohanian yang dilakukan oleh wargabinaan diareal tempat ibadah. Hal tersebut juga merupakan wujud pemenuhan hak wargabinaan sebagai umat beragama.

Kegiatan ibadah yang dilakukan oleh warga binaan ini juga merupakan wujud pembentukan kepribadian diri menjadi lebih baik lagi sehingga menghindari penyimpangan yang dapat dilakukan oleh warga binaan.

Selain itu Rutan Medan juga rutin menyediakan bimbingan kerohanian bagi wargabinaan sesuai kepercayaannya yang bekerjasama dengan berbagai yayasan.

Harapannya rumah ibadah dapat menjadi media untuk memperbaiki diri guna mewujudkan wargabinaan yang unggul, kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak. (Ruli).





Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Poldasu Masih Profesional

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Penasehat Hukum (PH) Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap SH, meminta Poldasu memberi penekanan ke Polres Binjai yang diduga memperlambat proses 33 laporan (LP) pidana yang sudah mereka ajukan sejak 2022 lalu atas dugaan pengrusakan lahan, penganiayaan dan pengancaman anggota Kelompok Tani Mekar Jaya.

Dikatakan Raja, dari puluhan laporan tersebut, baru satu laporan saja yang ditindaklanjuti Polres Binjai sesuai dengan isi yang disampaikan terlapor. "Sampai detik ini Propam Poldasu sudah temukan terduga pelaku administrasi dan ketidakprofesionalan oknum penyidik di Polres Binjai. Kita ketahui hasilnya karena sudah berkali-kali menyurati Propam Poldasu, Irwasda dan lain-lain. Terakhir kami surati per tanggal 22 September 2023 kemarin," ungkap Raja ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pengacara & Administrasi Citra Keadilan Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Selasa (26/9).

Lambannya Polres Binjai menindaklanjuti 33 laporan yang diajukan Kelompok Tani Mekar Jaya, melalui Kantor Pengacara & Administrasi Citra Keadilan, Raja meningkatkan persoalan ini ke bidang profesi Poldasu. Artinya, sudah ada ditemukan pelaku pelanggaran.

"Penyidik Porpam Poldasu sudah memeriksa oknum penyidik Polres Binjai. Dalam minggu ini, nampaknya sudah ada hasil pemeriksaan. Kami menunggu hasilnya seperti apa. Kami juga berharap, Propam Poldasu melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan para korban (33 LP)," ujarnya.

Raja menyayangkan buruknya pro justitia supermasi hukum yang diduga dilakukan penyidik Polres Binjai. Sebab, diduga Polres Binjai melakukan pembiayaran ketika ada masyarakat yang berkonflik di lahan tersebut, petugas malah membiarkan meskipun ada di lokasi.

"Nunggu sampai ada masyarakat yang tewas dan luka-luka dulu baru mereka (Polres Binjai, red) bertindak? Ini yang sangat kita sesalkan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari satu laporan yang kita adukan, di antara 33 laporan yang kita adukan ini. Jika Poldasu juga tidak menaruh harapan kepada korban, maka korban akan ke Mabes Polri," imbuhnya. 

Terpisah, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Zaini Sembiring, berharap Poldasu menunjukkan keprofesionalannya menyelesaikan 33 laporan yang mereka ajukan ke Polres Binjai dan belum menunjukkan hasil.  

"Di bawah kepemimpinan bapak Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi, 33 laporan yang diadukan Kelompok Tani Mekar Jaya akan selesai. Karena, kemana lagi kami mau meminta keadilan kalau tidak ke kepolisian. Yang dituntut bukan soal lahan, tapi tindak pidana yang dilakukan kelompok-kelompok dan oknum-oknum yang sudah mengancam ratusan petani yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Jaya," ucapnya. (Leodepari).



Jelang Pemilu 2024, HNSI Medan Gelar Sosialisasi Pemilu Damai Dan Bakti Sosial

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Untuk meningkatkan wawasan kebangsaan terhadap nelayan, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan gelar sosialiasi Pemilu Damai 2024, sekaligus bakti sosial terhadap nelayan dan warga Belawan, Selasa (26/9/2023) siang. 


Acara yang dilaksanakan di aula kantor camat Kecamatan Medan Belawan Jalan Cimanuk Belawan ini dihadiri oleh pengurus DPC HNSI Kota Medan, Kapala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan Gelora K. P. Ginting, Kabid Perikanan Tangkap Kota Medan R. Gatot Pahlawan, Camat Medan Belawan Yoga Irawan, Kasi Kesos Azie Darmazi, Kepala Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Faisal Aritonang, Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Belawan Rustam Efendi Maha. SH, nelayan Kota Medan dan kader Karang Taruna Belawan serta pengurus Rukun HNSI Bagan Deli. 

Ketua DPC HNSI Medan Abdul Rahman didampingi Wakil Ketua Awal Yatim mengatakan, acara yang dilaksanakan pada hari itu guna mengedukasi masyarakat nelayan tentang kepemiluan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat nelayan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam Pemilu.

"Melalui partisipasi aktif dalam pemilu 2024 yang akan datang masyarakat dapat memilih pemimpin yang dianggap terbaik. Selain itu juga, untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat nelayan. Hal ini sangat penting dalam menjalankan hak suara secara bijak, serta memahami dan memilih pemimpin yang memiliki kemampuan dan integritas yang baik," ucap Abdul Rahman yang akrab di sapa Atan. 

Selain itu masih juga kata Atan, sosialisasi tersebut dapat mendorong masyarakat untuk menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, sehingga tercipta suasana yang damai dan harmonis dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Belawan Rustam Effendi Maha, SH mengajak masyarakat berperan aktif dalam hal Pemilu. 

"Carilah informasi lengkap tetang calon pemimpin yang akan dipilih karena suara kita menentukan nasib bangsa ini lima tahun kedepan " Katanya. (Hamnas).





Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di MTs. Alwasliyah 05 Belawan

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan terus aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Pada Selasa, 26 September 2023, Satuan Binmas Polres Pelabuhan Belawan mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di MTs. Alwasliyah 05 Belawan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Armansyah Siregar, SH. Dalam penyuluhan ini, Kasat Binmas memberikan pemahaman kepada para siswa dan guru tentang bahaya penggunaan narkoba, dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat, serta cara menghindari godaan narkoba.

Kasat Binmas juga mengajak para siswa dan guru untuk bersama-sama aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kehadiran polisi dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan menginspirasi generasi muda untuk menjauhi narkoba.

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, diharapkan para siswa dapat membuat pilihan yang bijak dan menghindari narkoba dalam kehidupan mereka. (Hamnas).



Listrik Gratis Dari Babinsa Kodim Bojonegoro, Kado Indah TNI Untuk Sulastri

Order Detail

Bojonegoro.Metro Sumut
Wujud perhatian dan kepedulian dalam mengatasi kesulitan masyarakat diwilayah binaan, Babinsa Koramil 09/Sumberrejo Kodim 0813 Bojonegoro, Serma Ahmad Humaidi, kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan pasang listrik 900VA gratis kepada Sulastri (63) warga Dusun Grogol RT.018 RW.005 Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Selasa (26/9/2023).

Bantuan sosial pemasangan listrik secara gratis tersebut, menjadi kado indah untuk Ibu Sulastri, di saat jajaran TNI tengah menyambut peringatan hari jadinya yang ke- 78 tahun ini. Serma Ahmad Humaidi, yang didampingi Kades Sumuragung dan para Babinsa jajaran Koramil 0813-09/Sumberrejo menyerahkan langsung bantuan itu, dilanjutkan dengan pemasangan listrik oleh petugas PLN.

Dalam kesempatan itu, Serma Ahmad Humaidi, mengungkapkan bahwa dana untuk pemasangan listrik tersebut bersumber dari koceknya sendiri. Dimana selama ini Ibu Sulastri, seorang diri menempati rumahnya dengan menyambung listrik dari tetangganya. Jangankan untuk memasang listrik sendiri, penghasilanya sebagai jasa urut (pijat) kerap tidak cukup untuk menopang biaya kebutuhan hidupnya.

"Semoga ibu Sulastri terbantu, dan bisa menikmati aliran listrik untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari," harap Serma Ahmad Humaidi.

Ibu Sulastri, tidak bisa menyembunyikan rasa harunya, senyum hangat mengembang di wajah nenek 63 tahun ini. Ia tampak sumringah menerima anjangsana jajaran Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo, bersama Kepala Desa Sumuragung, dan menyaksikan rumahnya sedang dipasangi listrik bantuan dari Babinsa.

"Syukur alhamdulillah, saya merasa senang, terharu dan bangga kepada bapak-bapak TNI dari Koramil 0813-09/Sumberrejo. Terima kasih atas bantuan yang baru saja diberikan oleh bapak Babinsa, semoga di hari ulang tahunya ini TNI semakin dicintai rakyat," tuturnya.

Kepala Desa Sumuragung, Mashadi, turut mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh jajaran Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo, dan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari TNI untuk membantu meringankan beban warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi ibu Sulastri, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Babinsa Koramil 09/Sumberrejo atas kepedulianya terhadap warga kurang mampu di Desa Sumuragung yang sangat membutuhkan. Dirgahayu ke- 78 Tentara Nasional Indonesia, TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju " Pungkasnya. (Pen).






Peduli Pembangunan Di Desa Binaannya, Babinsa Koramil Wlingi Gelar Gotong Royong Bersama

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Babinsa Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Serda Arif bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan kerja bakti dan gotong royong membangun saluran drainase, bertempat di Lingkungan Kromasan RT. 01 RW. 07 Kel. Beru Kec. Wlingi Kab. Blitar, Selasa (26/9/2023).

Serda Arif berharap, apa yang di lakukannya ini, dapat membantu meringankan beban warga binaannya.

Karena gotong royong ini merupakan wujud kebersamaan, serta hal ini juga mencerminkan adanya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Danramil 0808/12 Wlingi Kapten Chb Arif Naryanto saat ditemui menuturkan, bahwa kegiatan kerja bakti dan gotong royong bersama ini, merupakan wujud bakti TNI kepada rakyat dan semoga hal ini bisa bermanfaat.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, juga dapat memberikan semangat kepada warga masyarakat di lapangan.

Serta dapat melakukan tindakan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, sekaligus untuk meningkatkan kedekatan dan keakraban yang lebih baik lagi dengan warga di wilayah.

Lebih lanjut Kapten Chb Arif Naryanto mengungkapkan, sebagai Babinsa harus selalu hadir ditengah masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi " Tegasnya (Dim0808).




Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68 Tahun

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Direktorat (Dit) Lalu Polda Sumut menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (25/9).

Dalam acara syukuran itu dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, PJU Polda Sumut serta para kasatlantas jajaran Polda Sumut.

"Sesuai dengan tema syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun ini, "Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai untuk Indonesia Maju"," ujar Kapoldasu.

Pada kesempatan itu, Agung memberikan apresiasi dan penghargaan setingginya kepada seluruh personel lalu lintas jajaran Polda Sumut atas dedikasi, kerja keras dan keikhlasan menjalankan tugas dalam mewujudkan kamseltibcarlantas.

Menurutnya, dalam kondisi penuh gejolak perubahan, ketidakpastian dan ambiguitas Polri telah membangun tagline transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).

"Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kemampuan pendekatan pempolian Prediktif (Predictive Policing)," sebutnya seraya menekankan kepada pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Sumatera Utara untuk terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap aturan.

"Polisi lalu lintas di Polda Sumut dan seluruh jajaran dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif serta memberikan edukasi dalam membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas," pungkasnya. (Rul/Hamnas).



Berbaur Di Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil Binangun Bantu Atasi Kesulitan Warga Di Wilayah Desa Binaannya

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Untuk menciptakan sinergitas yang lebih baik lagi antara TNI dengan rakyat, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Kodim 0808/Blitar Serka Dadang Susilo Bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan kerja bakti dan gotong royong memperbaiki talut jembatan, bertempat di Desa Binangun Kec. Binangun Kab. Blitar, Senin (25/9/2023).

Danramil 0808/11 Binangun Kapten Inf Suwito mengatakan, kerja bakti dan gotong royong yang dilakukan secara bersama sama ini, merupakan wujud adanya kekompakan dan kebersamaan di lapangan.

Hal ini, sekaligus untuk membantu mengatasi kesulitan yang dialami warga masyarakat.

Membantu mengatasi kesulitan yang dialami warga seperti ini, merupakan wujud perhatian dan kepedulian bersama, ujarnya.

Kegiatan yang dilakukan Babinsa ini, juga untuk menjalin kedekatan, keakraban dan kekeluargaan dengan warga masyarakat.

Adanya kegiatan bersama seperti ini, membuat keberadaan Babinsa di tengah masyarakat dapat diterima dengan baik dan berdampak positif.

Lebih lanjut, Kapten Inf Suwito menegaskan, sebagai Babinsa harus selalu menjaga hubungan baik dengan warga.

Serta senantiasa menjadi solusi dalam membantu mengatasi kesulitan yang dialami warga masyarakat, utamanya yang ada di wilayah desa binaan " Jelasnya (Dim0808).







Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger