Diduga Tanpa Plank IMB/PBG, Bangunan Rumah Mewah Berdiri Tegak Di Wilayah GG. Amaliyah Kelurahan Terjun Marelan
Pembangunan sebuah rumah mewah di Jl.Kapten Rahmad budin GG. Amaliyah Ling.6 Kel.Terjun, Kecamatan Medan Marelan diduga pembangunan rumah tersebut, diduga belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG ), Terlihat bangunan dan Rumah Toko (Ruko) Tanpa memasang plank IMB/PBG. Rabu (27/09/2023).
Hal ini, Juga bisa terjadi karena disebabkan lemahnya dari dinas terkait dan minimnya pengawasan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) sehingga pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat banyak dari sektor ini.
Seperti terlihat di Jl.Kapten Rahmad budin GG. Amaliyah Ling.6 Kel.Terjun Marelan, Bawah terlihat bangunan rumah yang sedang dikerjakan saat ini, sedang diperkirakan sudah mencapai kurang lebih 40% pekerjaannya bangun tersebut.
Menurut salah seorang warga sekitar bangunan rumah tersebut, Belum memiliki ijin dari pemerintah setempat," Kalau sudah ada ijin plang PBG nya pasti dipasang bang " Katanya.
Salah satu pekerja saat dijumpai awak media ini, Masalah ijin gak tau bang, tanya saja langsung sama mandor atau pemiliknya bang " Ucapnya.
Sementar Lurah Terjun Reza ARBA S.STP, dan Kasi Trantib Terjun Nomba Muda Harahap SE, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,pada hari Rabu (27/09/2023), tidak berada ditempat.
Sebelumnya Walikota Medan Bobby Arif Nasution mengatakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait, agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB. (Hamnas).
Post a Comment