Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7).
Rapat membahas optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa evaluasi rutin dilakukan untuk menyusun strategi dan langkah pencapaian target. Di bawah kendali Presiden, Satgas PKH bekerja secara akuntabel melalui sinergi 12 kementerian dan lembaga dalam penguasaan kembali kawasan hutan, penagihan denda administratif, serta pemulihan aset secara terukur dan berkelanjutan.
Rapat yang dihadiri unsur pimpinan kementerian dan lembaga terkait ini menegaskan komitmen lintas sektor untuk memperkuat efektivitas penertiban serta mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan demi kepentingan bangsa dan negara. (San).
