Wamendagri Bima Minta Pemda Perkuat Kolaborasi Optimalkan Pembangunan KDKMP


Jakarta.Metro Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemda secara khusus didorong untuk menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan guna mempercepat pendataan lahan dan pembangunan KDKMP.

“Catatan untuk kepala daerah semua untuk memenuhi target-target hingga akhir tahun dan di awal tahun depan nanti, maka sinergi antara pemerintahan daerah berserta teman-teman dari Kodim, ini sepertinya harus lebih ditingkatkan lagi,” ujar Bima pada Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Paripurna Gedung Pimpinan, Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Cilangkap, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

Bima mengapresiasi sinergi yang telah terbangun sehingga pendataan lahan KDKMP dapat berjalan cepat. Ia merinci sejumlah persoalan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut, termasuk pendataan hak lahan yang diminta untuk terus dikoordinasikan dengan kepala daerah. Bila ditemukan indikasi bahwa lahan merupakan aset kementerian atau lembaga (K/L), langkah koordinasi harus segera dilakukan.

“Nanti kami akan fasilitasi berkomunikasi dengan K/L, karena cukup banyak berdasarkan data-data yang disampaikan oleh TNI, luasan-luasan lahan yang memenuhi [syarat] tetapi asetnya itu masih tercatat kementerian/lembaga atau BUMN,” jelasnya.

Bima menambahkan, untuk kondisi lahan yang membutuhkan penanganan teknis, lahan tersebut tetap dapat diusulkan dengan catatan Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat menanganinya. Namun, apabila kondisi lahan tergolong berat, Pemda tidak perlu mengusulkan.

Lebih lanjut, mengenai lokasi KDKMP, Bima menjelaskan bahwa penggabungan dua desa dimungkinkan apabila salah satu desa tidak memiliki lahan atau jumlah penduduk yang cukup. Ia juga mendorong kepala daerah memastikan Satgas KDKMP di wilayah masing-masing bersinergi dengan Kodim dan Babinsa guna mempercepat proses klarifikasi dan pengecekan di lapangan.

“Di lapangan tadi banyak yang memerlukan tindak lanjut terkait dengan alas hak. Langsung dikoordinasikan apabila aset-asetnya itu bukan milik pemerintah desa, kota, kabupaten,” ungkapnya.

Bima juga menyoroti persoalan lahan untuk KDKMP di wilayah perkotaan. Menurutnya, banyak lokasi yang terdata tetapi perlu dipastikan apakah lahan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos). Karena itu, Pemda perlu berkoordinasi langsung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

“Kami mengunjungi beberapa titik yang sangat ideal di kota-kota, tetapi masih masuk ke dalam fasum atau fasos. Saya kira bisa disosialisasikan dengan baik kepada warga setempat untuk kemudian diproses dan disusulkan jadi lahan Kopdes,” tegasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. Adapun para Dandim, Babinsa, kepala daerah, dan pejabat terkait lainnya hadir secara virtual. (Puspen Kemendagri).



Tidak ada komentar