Walikota Medan Didesak Bongkar Bangunan Tanpa PBG Di Pekan Labuhan


Medan Labuhan.Metro Sumut
Walikota Medan Bobby Nasution diminta untuk bertindak tegas, Menertibkan, bahkan harus berani membongkar dan menyegel bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak memiliki PBG, Yaitu sebuah bangunan di Jalan Yos Sudarso Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Sàlah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan namanya mengatakan bangunan tersebut tidak terlihat IMB Persetujan Bangunan (PBG) yang berada di sekitar bangunan bang," Kita pertanyakan sampai saat ini patut kita duga bangunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah walikota Medan " Katanya. Rabu (13/03/2024).

Warga meminta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Untuk segera memerintahkan anggotanya untuk ambil tindakan tegas, Terhadap pemilik bangunan tersebut, yang tidak sesuai dengan IMB PBG, bahkan tidak memiliki IMB PBG karena akan sangat merugikan PAD Kota Medan " Ucapnya.

Sementara Kaisar Damanik pengawas bangunan tersebut, saat dikonfirmasi terkait ijin bangunanan tersebut mengatakan kalau masalah ijin kurasa sudah ada bang, saat ditanya kenapa tidak dipasang plang ijin tersebut, ia menjawab kalau urusan itu tanya saja langsung ke bos bang.

Terpisah, Kasi Trantib Keluraha Pekan Labuhan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, terkait ijin bangunan tersebut menjelaskan, Ini kita memberikan surat himbunan untuk segera mengurus PBG bang " Jelasnya. Rabu (13/03/2024). (Hamnas).






Tidak ada komentar