Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba Di Komplek UKA Marelan, 7 Pria dan 1 Wanita Diamankan


Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Selasa, 17 Oktober 2023, di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, SH., dengan melibatkan personil Sat Samapta, anggota Koramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam operasi ini, sebanyak delapan orang berhasil diamankan, dengan hasil pemeriksaan sementara yang terdiri dari satu orang penjual atau pengedar narkoba dengan inisial RES (44), dan enam orang pengguna narkoba, masing-masing R (50), MI (29), SP (43), AR (33), YS (40), dan SP (51). Selain itu, juga diamankan seorang wanita berinisial L (24) yang diduga bertugas sebagai penjaga koin di lokasi yang juga digunakan untuk perjudian tembak ikan.

Dari penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk tiga bungkus plastik bening berisi dugaan shabu-shabu dengan total berat 1,84 gram, satu bungkus plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp 80.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan shabu-shabu, satu botol air mineral lengkap dengan dua pipet bengkok, satu bungkus plastik bening bekas pakai, dan satu mesin judi tembak ikan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait tindak pidana narkoba maupun perjudian tembak ikan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait. (Hamnas).



Tidak ada komentar