Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Desa, Masyarakat Desak Kejatisu Dan Polda Sumut Periksa Kades Punggulan


Asahan.Metro Sumut
Masyarakat Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara medesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumut dan Polres Asahan segera secepatnya memeriksa tentang realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Punggualan Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2023. Kamis (08/06/2023).


Salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan anggaran dana Desa Punggulan tahun 2022 dan tahun 2023 diduga diselewengkan Kades Punggulan, Coba dicek tentang realisasi penggunaan dana PPKM, Dan realisasi jumlah anggaran Dana Desa untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) ke masyarakat, Dan realisasi anggaran kegiatan Bimtek yang dikeluarkan " Katanya, Rabu (07/06/2023).

Lanjutnya, Karena anggaran di Desa Pungulan tidak transparan, Diduga diselewengkan oleh Kades Punggulan dan kerugian Negara pasti ada bang " Ucapnya.

Ia meminta, Kami masyarakat Desa Punggulan mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Dan Kapolda Sumatera Utara, Dan Kapolres Asahan segera memeriksa Kades Punggulan tentang penggunaan anggaran Desa, Bila ini dibiarkan lama-lama akan sangat merugikan masyarakat banyak dan telah merugikan Negara " Desaknya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Salah satu item kegiatan penggunaannya seperti realisasi dana PPKM, Berapa jumlah Dana Desa yang dianggarkan untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan dari Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023 untuk mengikuti kegiatan Bimtek.

Kepala Desa Punggulan Suyatno saat dikonfirmasi melalui whatsappnya Rabu (07/06/2023) terkait Salah satu item kegiatan penggunaannya seperti realisasi dana PPKM, Berapa jumlah Dana Desa yang dianggarkan untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan dari Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023 untuk mengikuti kegiatan Bimtek, Belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan. (Wag/Ham/Red).









Tidak ada komentar