Diduga Kantongi Izin, Judi Tembak Ikan Milik Edy Awi Di Pasar 5 Marelan Tetap Beroperasi Di Bulan Puasa


Marelan.Metro Sumut
Meski Pemerintah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada 03 April 2022, Namun bisnis haram dan pelanggaran hukum berupa praktek perjudian jenis tembak ikan milik Edy Awi masih beroperasi di Jalan Marelan Pasar V Marelan depan Rumah Sakit Wulan Windi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Tampaknya belum ada tanda-tanda akan ditertibkan oleh aparat penegak hukum, Diduga Edy Awi sudah mengantongi izin untuk membuka usaha judinya. Rabu (13/04/2022).

Dari hasil pantauan di lapangan, Pasalnya sampai saat ini terpantau masih beroperasi judi tembak ikan milik Edy Awi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara. Sampai hari ini Rabu (13/04/2022) belum ada tanda-tanda ditertibkan lapak judi tembak ikan tersebut olek pihak kepolisian.

Untuk mengelabui aparat kepolisian, Edy Awi sang pengelola judi menutup lokasinya buka dibelakang pajak pasar 5 Marelan agar lokasi itu tidak terlihat aktivitas perjudian.

Selain itu, dikabarkan juga bahwa Edy Awi pengelola judi tembak ikan tersebut tidak gentar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut. Terbukti, hingga kini bisnis haram tersebut tetap beroperasi. 

Parahnya lagi, Walaupun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, Edy Awi menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menutup usaha judi tembak ikannya.

Edy Awi saat dikonfirmasi tim awak media metro sumut.com  Minggu (10/04/2022) melalui whastappnya terkait usaha judi tembak ikan tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadhan 1443 H belum ada jawaban, saat dikonfirmasi melalui selulernya di nomor hp 082388389431 tidak menjawab.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui whastappnya terkait lokasi judi tembak ikan milik Edy Awi di Jalan Marelan Raya Pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Lokasi judi tersebut dekat Rumah Sakit Wulan Windi mengatakan prinsipnya segala penyakit masyarakat menjadi atensi kami untuk kita tertibkan " Kata Kabid Humas Poldasu.

Terpisah, Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whastappnya terkait lokasi judi tembak ikan milik Edy Awi tetap beroperasi dibulan puasa mengatakan terima kasih infonya, Akan kami lakukan pengecekan dan akan kami lakukan penyelidikan " Ucap Kasat.

Hasil pantauan tim media metro sumut.com dilokasi pada hari Rabu (13/04/2022) sekitar pukul 22.48 wib dilapangan, Lokasi judi tembak ikan milik Edy Awi di Jalan Marelan Pasar V Marelan depan Rumah Sakit Wulan Windi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan tetap beroperasi dan uda mengantingi ijin, Terlihat hingga kini tetap buka.

Sementara masyarakat berharap agar pihak Kepolisian Khususnya Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan menegakkan supermasi hukum tanpa pandang bulu, Dimana Bos judi tembak ikan yang menjadi sumber penyakit sosial itu hendaknya segera ditangkap, Jangan terkesan ada pembiaran. (Hamnas).















Tidak ada komentar